Program Stranas Pencegahan Korupsi Presiden “Dicuekin” Pemda Se-Riau

Bagikan Artikel Ini:

Program Stranas Pencegahan Korupsi Presiden “Dicuekin” Pemda Se-Riau

Suaraburuhnews.com – FORMASI RIAU menilai Pemerintah Daerah di Propinsi Riau “cuekin” Program Strategis Pencehan Korupsi Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H. kepada wartawan Selasa (12/5/2020).

Dia juga mengevaluasi beberapa tahun ini implementasi dari Program Strategis Nasional di Bidang anti Kurupsi ini tidak dilakukan oleh Pemda se Riau.

Katanya setidaknya ada tiga tahap dalam agenda anti-korupsi. Petama, Penindakan, membuat orang takut korupsi. Kedua, Pencegahan, membuat orang sulit korupsi. Terakhir, Pendidikan membuat orang tidak mau korupsi.

Dalam pandangannya Indonesia Kedepannya, lebih baik mengambil porsi lebih banyak peran pendidikan agar orang tidak mau korupsi.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Mengapa begitu, rotan yang sidah tua atau setengah tua susah untuk diluruskan lagi, jikapun diluruskan bisa banyak struktur rotan yang patah.

Tentunya, upaya pendidikan dalam agenda anti korupsi tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, tapi butuh waktu yang lama dan dijaga dengan baik serta konsisten.

Namun demikian, penindakan juga penting, jika uang negara itu banyak diselewengkan atau penggiat anti korupsi di “kriminalisasikan” atau pejabat melahirkan kebijakan publik tapi menerima hadiah/upeti, penindakan menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Sembari berjalannya pendidikan anti korupsi dan penindakan korupsi. Pencegahan juga penting, yaitu menutup ruang untuk korupsi dengan mengubah atau menambah beberapa peraturan serta melaksanakan sosialisasi/seminar/penyuluhan anti korupsi yang melibatkan pegiat/aktivis anti korupsi agar korupsi bisa dicegah semaksimal mungkin.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Untuk itu, FORMASI RIAU mengajak pejabat eksekutif, legeslatif, dan penegak hukum serta seluruh lapisan masyarakat indonesia khususnya Riau, agar bersama-sama memperkuat peran pencegahan korupsi dan pendidikan anti korupsi.

Untuk itu, pemda se-Riau, bukalah seluruh dokumen publik yang dapat diakses 24 jam oleh warga negara.

Katakan, saya tidak korupsi. Kalau bersih, kenapa takut.*

Ditulis oleh: Buyung Colei
Editor : Rojuli.

Komentari Artikel Ini