PT ADEI Bermain dengan Disnaker Pelalawan Ada Penghilangan Hak Buruh di PKB

Bagikan Artikel Ini:

PT ADEI Bermain dengan Disnaker Pelalawan Ada Penghilangan Hak Buruh di PKB

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Dugaan adanya pasal siluman di dalam Perjanjian Kerjasama (PKB) antara serikat kerja dengan PT. Adei Plantation yang disetujui Disnaker Pelalawan.

Pengakuan dari Serikat Kerja yang ada di Kabupaten Pelalawan. Menurutnya, sebelumnya tidak ada pasal dalam PKB itu yang menghilangkan hak-hak dasar karyawan. Namun belakangan muncul dalam PKB itu pasal yang menghilangkan hak-hak dasar karyawan.

Pengakuan Pengurus Serikat Kerja kepada sbnc baru-baru ini bahwa salah satu poin yang dihilangkan dalam pasal siluman PKB itu tanggugan beras untuk istri & anak di hilangkan. Diperkirakan sekitar 500 juta per bulan keuntungan PT. ADAEI menghilangkan hak buruh itu.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Perjuangan yang ini terus mereka lakukan. Kemarin, Senin (7/10) puluhan buruh mengadukan nasip mereka ke DPRD Kabupaten Pelalawan. Sepertinya para buruh di perusahaan ini tidak ada hentinya berjuang pembelaan hak-hak mereka.

Mulai dari pemecatan belasan karyawan tanpa pesangon sampai perjuangan mendapatkan kembali hak-hak dasar yang dihilangkan perusahaan kelapa sawit itu. (shnc/01)

Komentari Artikel Ini