PT Inti Indosawit Subur Hancurkan Zona Riparian Sungai

Bagikan Artikel Ini:

PT Inti Indosawit Subur Hancurkan Zona Riparian Sungai

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Perusahaan perkebunan PT. Inti Indosawit Subur kebun wilayah Ukui luluhlantahkan Zona riparian Daerah Aliran Sungai (DAS) Ukui.

Pantauan kontributor suaraburuhnews di TKP bahwa salah satu sungai di Ukui seperti tak ada berjarak antara kebun kelapa sawit yang ditanam perusahaan ini dengan Sungai Pematang. Di sepanjang sungai ini tertanam pohon kelapa sawit kebun milik PT. Inti Indosawit Subur yang sudah berumur puluhan tahun.

Perusahaan ini diduga telah melulantahkan sungai dan bioma terestrian bumi. Pada hal habitat dan komunitas tumbuhan di sepanjang tepi dan tepian sungai atau vegetasi riparian, ditandai oleh tanaman hidrofilik. Zona riparian penting dalam ekologi, pengelolaan sumber daya lingkungan namun faktanya di lapangan jauh panggang dari api.

Atas kelakuannya ini Perusahaan PT. Inti Indosawit Subur telah melangar ketentuan PP Nomor 38 tentang Sungai tahun 2011 dan aturan pelestarian ekologi lainnya.

Koordinator Humas PT. Inti Indosawit Subur, Taufik saat dikonfirmasi oleh suaraburuhnews melalui telepon selulernya bungkan dan tanpa memberikan jawaban apapun terkait dugaan luluhlantahnya sungai Pematang Ukui oleh kebun kelapa sawit milik PT. Inti Indosawit Subur.(sbnc/02).

Photo : Kondisi Riparian DAS Sungai Pematang, Ukui.

 

Komentari Artikel Ini