PT LIH Tak Bayar THR Karyawan

Bagikan Artikel Ini:

PT LIH Tak Bayar THR Karyawan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Derita pilu dialami tujuh ratusan buruh atau karyawan PT. LIH (Langgam Inti Hibrindo) sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan propinsi Riau.

Menyedihkan lagi dalam suasana Covid-19 seharusnya mendapat perhatian serius malah THR (Tunjangan Hari Raya) tak dibayar perusahaan. Ditambah lagi dalam suasana hari lebaran di saat semua banyak kebutuhan.

Selayaknya keluarga karyawan sudah menikmati RHR itu diakhir – akhir Ramadhan namun jauh panggang dari api.

“PT LIH seharusnya membayarkan THR 7 hari sebelum cuti pertama namun nyatanya sampai hari ini belum di berikan,” ungkap salah seorang karyawan kepada snnc yang tak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kemudian setelah ditanyakan kepadanya apa alasan perusahaan ini tidak membayarkan THR karyawan dia mengatakan dengan alasan ditunda pembayaran sementara. Sedangkan kondisi PT LIH dalam kondisi baik-baik saja, artinya kegiatan pekerja berjalan seperti biasa.

Humas PT LIH Yusman saat dikonfirmasi sbnc melalu aplikasi WhatsApp-nya di nomor ponsel +62 812-6776-**** menanyakan tentang penundaan pembayaran THR karyawan PT LIH bungkam dan tidak memberikan jawaban apa-apa.

Sementara itu aktivis buruh Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau Assep Putra Sulaiman, A. Md mengkritisi bahwa jika benar demikian adanya masalah hak-hak buruh masih saja dikebiri maka Pemerintah dan Pengusaha harus bertanggungjawab, jangan hanya bisa berinvestasi dan memberikan izin saja sementara masalah hak dan kewajiban terhadap buruh terus saja dipersalahkan para buruh, semua itu sudah diatur dalam ketentuan normatif dan kesepakatan yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), tegasnya.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Penulis: Buyung Colei
Editor: Rojuli.

Komentari Artikel Ini