PT RAPP Selalu Menipu Rakyat

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKALARI) Riau menyebut PT. RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) telah menipu masyarakat Semenanjung Kampar. Menurutnya PT. RAPP menanam tanaman kehidupan untuk masyarakat Teluk Binjai, Kelurahan Teluk Meranti dan Desa Pulau Muda seharusnya sudah lama tuntas, tetapi kenyataanya masih ada yang belum siap tanam.

“Seharusnya apabila izin oleh Menteri Kehutanan sudah dikeluarkan, pada saat itu juga tanggung jawab PT RAPP untuk memenuhi kewajibannya tentang tanaman kehidupan dilakukan. Seluas 5% dari luas izin yang diberikan negara , tanaman kehidupan wajib dilakukan oleh PT. RAPP. Tapi nyatanya tanaman kehidupan tersebut belum siap di tanam PT. RAPP. Mentri LIngkungan hidup dan Kehutanan berhak untuk menindak PT. RAPP,” ujar Made Ali Humas Jikallahi Riau, kepada suaraburuh, Senin (11/8/15).

Kemudian menurut Perarturan Mentri Kehutanan atau Permenhut tahun 2001 bahwa luas lahan yang diberikan izin oleh negara dikategorikan pembagiannya 70% dari luas tersebut diperuntukan untuk anaman pokok,10% untuk tanaman lindung, 5% untuk tanaman kehidupan,  selain itu untuk tanaman  unggulan 10%, dan 5% untuk sarana prasarana.

Pada kesempatan terpisah Kadis Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Hambali dimintai komentarnya terkait masalah tanaman kehidupan di Semenanjung Kampar. Hambili mengatakan,” Pengawasan dan kontrol tentang tanaman kehidupan wewenang propinsi dan pusat,” kata Hambali.(Rj)

Komentari Artikel Ini