Pusat Bekukan Pengurus PWI Riau, Dheni Kurnia Ditunjuk Sebagai Plt Ketua

Bagikan Artikel Ini:

Pusat Bekukan Pengurus PWI Riau, Dheni Kurnia Ditunjuk Sebagai Plt Ketua

JAKARTA – Pengurus PWI Pusat akhirnya membekukan kepengurusan PWI Riau periode 2023-2028 terhitung 16 Agustus 2024. Selain membekukan kepengurusan PWI Riau, PWI Pusat juga menetapkan H Dheni Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Riau.

Dalam SK PWI Pusat nomor 254-PLP/PP-PWI/2024 tertanggal 16 Agustus 2024, dinyatakan bahwa Pengurus PWI Riau periode 2023-2028 telah melanggar Peraturan Dasar Pasal 8 huruf a bahwa Anggota Muda dan Anggota Biasa PWI Wajib Menaati PD, PRT, KEJ, KPW dan keputusan-keputusan organisasi dan selanjutnya telah diberikan peringatan Pertama dan Terakhir tanggal 14 Agustus 2024.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PWI Pusat membekukan pengurus PWI Provinsi Riau periode 2023-2028 dan selanjutnya menetapkan pelaksana tugas Pengurus PWI Riau yakni Dheni Kurnia sebagai Plt Ketua PWI Riau, Eka Putra Nazir (Plt. Sekretaris PWI Riau) dan Satria Utama Batubara sebagai Plt. Bendahara PWI Riau.

Dalam SK tersebut disebutkan, pelaksana tugas Pengurus PWI Riau ditugaskan menyiapkan Konferensi Luar Biasa (Konferlub) selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan. SK Pembekuan Pengurus PWI Riau periode 2023-2028 ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto.

Baca Juga :  Viral! Wartawan Diduga Terima Uang Korupsi, Ini Kata Ketua JMSI Riau

Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Irmanto dalam rilisnya kepada media, Jumat (16/8/2024) petang, mengatakan, penunjukan Dheni Kurnia sebagai Plt Ketua PWI Riau karena dinilai mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini. “PWI Pusat memandang dan menilai bahwa Pak Dheni Kurnia adalah sosok dan figur yang tepat untuk menjadi Plt Ketua PWI Riau,” kata Irmanto.

Sebelum memutuskan dan menetapkan Dheni Kurnia sebagai Plt. Ketua PWI Riau, pengurus PWI Pusat sudah melakukan pembahasan di tingkat pusat. “Sebagai tokoh dan wartawan senior PWI serta dua periode menjabat Ketua PWI Riau, kita percaya dan yakin Pak Dheni Kurnia akan mampu untuk menjalankan amanah tersebut. Karena beliau memiliki hubungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh anggota PWI di Riau, termasuk pengurus PWI Riau yang telah dibekukan,” kata Irmanto.

Pengalaman dua periode memimpin PWI Riau serta menjadi tokoh penting di balik pembangunan gedung PWI Riau di Jalan Arifin Ahmad, juga merupakan nilai plus Dheni Kurnia ketika diputuskan menjadi Plt Ketua PWI Riau. “Kita percaya Pak Dheni akan dapat merangkul semua kalangan di PWI Riau hingga pelaksanaan Konferlub PWI Riau nanti,” ungkap Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat tersebut.

Baca Juga :  Kejati Riau dan Kejari Pelalawan Diam Di Tempat Usut Penguasaan Pelepasan Kawasan Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Di Dalam Kawasan Hutan

Sementara itu Plt Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia yang dihubungi secara terpisah, mengatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas yang diamanahkan PWI Pusat. “Sebagai pengurus pusat, tentu amanah ini mesti saya jalankan,” kata Dheni Kurnia yang juga Ketua Komisi Anugerah PWI Pusat tersebut.

Dalam waktu dekat, menurut Dheni, dia akan bertemu dengan Plt Sekretaris dan Bendahara PWI Riau yang ditunjuk PWI Pusat untuk menetapkan langkah-langkah guna menindaklanjuti SK PWI Pusat tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan bertemu dan membahasnya,” ujar Dheni Kurnia.

Menurut Dheni, dia tidak ingin PWI terpecah-pecah. “Saya mencintai PWI dan tidak ingin PWI ini terpecah-pecah seperti saat ini. Saya menjadi Anggota PWI, lebih dari separuh umur saya. Saya mau PWI ini kompak kembali. Saya usahakan, membantu dan memulihkan perpecahan ini,” kata Dheni.

Dheni berharap kepada segenap anggota PWI Riau untuk dapat mendukung langkah-langkah yang dilakukannya hingga pelaksanaan Konferlub PWI Riau nanti. “Saya akan coba berkomunikasi dengan teman-teman pengurus PWI Riau yang dibekukan. Saya segera lakukan pembicaraan, untuk mencari jalan keluar. Biar PWI kompak kembali,” harapnya. (**)

Komentari Artikel Ini