Sedang Nyabu di Sebuah Wisma, Warga Kemang Diamankan Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Sedang Nyabu di Sebuah Wisma, Warga Kemang Diamankan Polisi

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sedang nyabu di salah satu Wisma di Jakan Pelita Pangkalan Kerunci Timur Kelurahan Kerinxi Timur Kabupaten Pelalawan, dua pemuda diamankan Polisi. Satu orang berasal dari Desa Kemang Kecamatan Pabgkakan Kuras dan satu orang lagi dari Pangkalan Kerinci.

Kedua tersangka bernama, Edo Purwono, lahir di Kemang 24) alamat RT 002 RW 003 Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras. Dan
Agustiar Kelahiran Pangkalan Kerinci alamat Jalan Sakura RT 002 RW 005 Kel Pkl Kerinci Timur.

Kedua tersangka ditangkap pada Hari
Minggu, 24 November 2019 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Pelita Wisma CNO Kamar No 7 Kecamatan Pkl. Kerimci.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Barang Bukti yang diamankan; 1 (satu ) bungkus plastic bening klep merah yang nerisikan 1 (satu) bungkus plastic bening klep merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, dan 2 (dua) bungkus plastic bening klep merah kosong, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kemasan air mineral, 1 (satu) buah jarum yang terbuat dari timah rokok, 2 (dua) buag mancis, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna biru, 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung warna putih.

Kronologis penangkapanya, pada Hari Minggu Tanggal 24 November 2019 sekira jam 16.30 WIB berdasarkan lnformasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pelita Wisma CNO Kamar nomor 07 adanya aktifitas pengguna narkotika jenis shabu. Setelah mendapat informasi tersebut saksi langsung mendatangi TKP saat itu sudah melihat telah diamankannya 2 (dua) orang laki-Laki oleh anggota masyarakat menyatakan barang bukti shabu tersebut di temukan dibawah kasur yang di tiduri pelaku Edo Parwono dan 1 buah bong yang terbuat dari botol air mineral besera alat untuk mengisap shabu, selanjutnya terhadap kedua pelaku dulakukan penggeledahan badan tidak ada di temukan bàrang bukti narkotika selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini