Sehari Kapolres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkotika 3 Pelaku

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Jajaran Polres Pelalawan dalam sehari Selasa (13/11) menangkap diduga pengedar narkotika jenis shabu tiga pelaku.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas menyapaikan rilisnya kepada wartawan tentang penangkapan pengedar narkotika jenis shabu.

Ketiga penangkapan tersangka narkotika jenis shabu tersebut bernama Januari (26) alias Janu Bin M. Nasir, warga Jalan Arbes Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Tersangka kedua nama Muhammad Khaidir alias Bejo Bin Abdulah (43) warga Jalan Kesuma Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Sedangkan tersangka yang ke tiga bernama Suwarno Arnata (34) warga Desa Sialang Indah Jalur I Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Januari ditangkap pada Hari Selasa Tanggal 13 November 2018 sekira jam 14.00 Wib. Tempat kejadian Jalan Arbes.

Sementara itu Muhammad Khaidir ditangkap pada Hari Selasa Tanggal 13 November 2018 sekira jam 15.00 Wib. Tempat Kejadian di Jalan Kesuma Pangkalan Kerinci.

Sedangkan tersangka Suwarno Arnata dicokok pada Hari Selasa Tanggal 13 November 2018 sekira jam 21.30 Wib.
Tempat Kejadian Jalan Poros PT. Safari Riau Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Dari ke tiga tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis shabu dan barang bukti yang lainnya. (sbnc/02).

Komentari Artikel Ini