Sepasang Suami Istri Diamankan Polres Pelalawan Saat Pesta Sabu di Hotel Dikaraya Kerinci

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Lagi menikmati narkoba jenis sabu sepasang suami istri ditangkap polisi. Pesta sabu-sabu mereka cepat berakhir lantaran petugas dari Satres Narkoba Polres Pelalawan mengetahui pesta yang dilangsungkan di kamar 108 Hotel Dika Raya.

Pasangan tersuami istrib itu WI (32) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan, WI juga beralamat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan dan Ke (30) seorang ibu rumah tangga Kampung Tari Kolot, Malang Sari Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Iptu Maraden, penangkapan pasangan yang dilakukan pada Selasa kemarin, berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Menindak lanjuti informasi itu, Tim Satres Narkoba dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Romi Irwansyah dan Kanit I Ipda Rudi Alfonsi langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah bekerja sama dengan pihak hotel dan diperoleh keterangan diduga menjadi tempat pesta narkoba petugas langsung melakukan penggerebekan dan didapati seorang laki-laki dan seorang perempuan di kamar 108.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bong, satu paket sabu-sabu juga barang bukti lain berkaitan dengan narkoba,” pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com, Rabu (31/1/2018) pagi.(sbnc/04).

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Komentari Artikel Ini