Sidang Lanjutan Karhutla Terdakwa PT ADEI Pemeriksaan Saksi-saksi

Bagikan Artikel Ini:

Sidang Lanjutan Karhutla Terdakwa PT ADEI Pemeriksaan Saksi-saksi

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sidang lanjutan Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) terdakwa PT ADEI Plantations and Industry terus digelar, Kamis (27/8/2020).

Sekira pukul 10.30 WIB sidang dimulai di ruang sidang Cakra/1 Pengadilan Negeri Pelalawan Jalan Hangtuah Desa Makmur.

Sidang pemeriksaan para saksi kali ini diperiksa Kepala Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Kepala Desa Batang Nilo Kecil Khairuddin diperiksa selaku Kepala Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Kepala Desa Khairudin dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim yang diketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Bambang Setiawan, SH, MH.

Sebelumnya para saksi juga telah diperiksa seperti, Bupati Pelalawan HM. Harris dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Mazrun.

Ditulis : Buyung Colei
Editor : Aps
Poto : Kades Batang Nilo Kecil saat diperiksa dipersidangan PN Pelalawan (27/8/2020) Dok; sbnc.

Komentari Artikel Ini