Teror Bom, Pesawat Batik Air Batal Terbang

Bagikan Artikel Ini:

Kupang – Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6541 rute Kupang – Jakarta terpaksa harus membatalkan keberangkatan di Bandara El Tari, Kupang, setelah seorang penumpang mengaku membawa bahan peledak, Sabtu 26 Desember 2015.

Seperti yang dilansir VIVA.co.id, bahwa pengakuan penumpang berinisial E ini kemudian dilaporkan pihak maskapai dan otoritas bandara El Tari langsung meneruskan informasi ini kepada pihak terkait. Pemeriksaa langsung dilakukan anggota penjinak bahan peledak (jihandak) Brimobda NTT dan Paskhas TNI AU dari Lanud El-Tari Kupang, NTT.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Akibat pengakuan penumpang berinisial E ini, sebanyak 62 penumpang yang sudah berada di dalam pesawat diperintahkan untuk turun. Pesawat langsung diperiksa, bagasi penumpang juga diturunkan dan diperiksa. Sementara penumpang berinisial E langsung dibawa ke Polda NTT.

Menurut informasi dari aparat berwenang, saat petugas melakukan pemeriksa terhadap barang bawaan E, dalam tasnya terdeteksi ada barang cair yang mencurigakan. Petugas dari maskapai kemudian memanggil penumpang yang bersangkutan.

Bukan menjelaskan apa isi cairan dalam tasnya, E yang merasa kesal justru menyebut barang yang dibawanya adalah bom cair.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

“Penumpang berinisial E asal Sukabumi Jawa Barat sudah berada di Polda Nusa Tenggara Timur dan dalam pemeriksaan. Dua orang temannya juga ikut dibawa,” kata Danlanud El-Tari, Kolonel Andi Wijaya, Sabtu 26 Desember 2015.

Pesawat Batik Air ini harusnya melakukan penerbangan pada pukul 08.00 WITA, tapi hingga siang ini pesawat Batik Air tujuan Jakarta itu belum diberangkatkan. Pemeriksaan dan sterilisasi seluruh bagian pesawat masih dilakukan.***

Komentari Artikel Ini