Tidak Menghargai Pemda, Aksi Pengrusakan PT RL Tak Manusiawi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Ukui – Aksi penyerangan oleh security dan karyawan PT Rimba Lazuardi di Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui dua pekan lalu belum berujung. Namun, lintas komisi DPRD Pelalawan yang turun ke lokasi kejadian menilai perbuatan perusahaan tidak manusia dan tak berprikemanusiaan.

Selain itu, perusahaan yang menjadi salah satu penyuplai bahan baku kayu untuk PT RAPP juga dinilai melakukan kategori pelanggaran HAM. Ironisnya tindakan perusahaan ini juga merupakan bentuk dari tidak menghargai Pemda Pelalawan.

” Luar biasa tindakan anarkis yang dilakukan perusahaan (PT Rimba Lazuardi,red). Sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Tidak manusiawi dan berprikemanusiaan,” kata Nazaruddin Arnazh, Selasa (29/9) kemarin.

Nazar sapaan akrabnya, politis besutan PAN ini merupakan salah satu anggota DPRD Pelalawan yang mengecam perusakan yang dilakukan perusahaan akhir dua pekan lalu.

” Rumah tempat tinggal mereka dirobohkn dan diratakan dengan tanah dan langsungg ditanami akasia. Artinya hak hidup dan kelangsungan hidup mereka diteror dan dihilangkan tanpa ada kompromi,’ ‘ungkap Nazzar lagi sambil menyebutkan hal tersebut merupakan salah bentuk tindakan tidak berprikemanusiaan yang mesti diusut.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

” Hal itu terungkap, saat lintas komisi DPRD Pelalawan turun ke lapangan melihat fakta dan berdialog dengan masyarakat,” terang anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini.

Seyogyanya, sambung Ketua DPD PAN Pelalawan ini, perusahaan mengayomi bukan mengajak masyarakat berantem. ” Daerah ini (Kabupaten Pelalawan,red) ada pimpinannya. Seharusnya kalau ada yang tidak beres dilapangan bisa dikomunikasikan dengan Pemda atau DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat. Bukan main hakim sendiri,”ucapnya kesal.

” Tindakan PT Rimba Lazuardi ini juga merupakan bentuk dari tidak menghargai Pemda,” tambah Nazzar Arnazh.

Legislator matahari biru inipun mengajak semua pihak, terutama PT RAPP sebagai mitra kerja dari PT. Rimba Lazuardi ini untuk juga peduli terhadap nasib warga yang menjadi ‘korban’ keganasan perusahaan ini.

” Kita juga mengajak semua pihak, terutama  manajemen PT RAPP sebagai perusahaan penerima kayu dari PT Rimba Lazuardi, kiranya peduli dengan nasib yang dialami warga korban penyerangn dan perusakan oleh PT Rimba Lazuardi ini untuk melakukan pemblokiran tidak menerima suply bahan baku dari perusahaan yang arogan ini, DPRD akan mendalami persoalan ini. Kalalu perlu nanti kita bentuk Pansus dan akan kita konsultasikan ke Fraksi kita masing-masing di DPR RI,” ungkap Nazzar, rencananya awal Oktober akan dilaksanakan pemanggilan terhadap perusahaan terkait.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Ditanya soal status lahan yang diolah masyarakat diindikasikan bersengketa, Nazzar belum memastikan kejelasannya. ” Warga tinggal dan berada disana sudah cukup lama juga. Memang lahan yang ditempati warga tersebut diklaim oleh perusahaan sebagai konsesinya. Tapi walau bagaimana cara perusahaan yang anarkis dan arogan itu tetap tidak bisa dibenarkan,” tukasnya.

Namun Nazzar menyebutkan, sekarang soal lama atau status lahan bukan menjadi persoalan. Justru yang dikesalkan catatan hitam dan anarkis yang dipermasalahkan.

” Substansi sekarang bukanlah masalah tanah tapi tindakan arogansi dan anarkis yang dilakukan perusahaan,”tegasnya.”

Tragedi anarkis yang terjadi dua pekan silam itu, menyebabkan rumah warga diratakan dengan tanah. Sejumlah sepedamotor warga dibakar. Warga sementara tidur dipondok-pondok sebagai tempat pengungsian dan jika ini tidak mendapat perhatian, warga juga terancam kelaparan.  Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Pelalawan dan polisi memanggil sejumlah saksi, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(mk)

Komentari Artikel Ini