Tiga Orang Menjadi Korban, Dukun Cabul Diciduk Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Tiga Orang Menjadi Korban, Dukun Cabul Diciduk Polisi

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† –Β Bandar Lampung –Β Seorang pria berinisial W (61) ditangkap unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).

W yang dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional ini diamankan atas perbuatan asusila yang dilakukan terhadap para korbannya.

Korban dilaporkan berjumlah tiga orang, yang merupakan satu keluarga.

Dari ketiga korban, ada satu orang korban anak di bawah umur.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediaman nya Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan,” ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021), dilansir Tribun Lampung.

Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Yos Sudarso, Sukaraja, Bumi Wara Bandar Lampung pada tanggal 15 Mei kemarin.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke Polsek untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek.

Editor: Aps.
Foto: Pelaku W (61) ditangkap unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021), Tribun Lampung.

Komentari Artikel Ini