Tiga Pencuri Selamat dari Amukan Massa karena Mencuri Sarang Walet

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kerumutan – Tiga orang warga selamat dari amukan warga Kerumutan. Ke tiga orang yang diamankan, Sardiyono (34) warga Desa Buluh Rampai Kec.Seberida Kab.Inh, Rafli (35) warga Desa Buluh Rampai Kec.Seberida Kab.Inhu dan M. Sarifudin (41) warga Pasar Ukui Kelurahan Ukui Kec.Ukui Kab. Pelalawan

Ketiga kawanan pencuri ini ditangkap pada Hari Jumat Tanggal 12 Oktober 2018 sekira pukul 23.00 Wib telah diamankan di mapolsek Kerumutan tiga orang dari amukan warga/masyarakat yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet di dusun Pematang Tengah Desa Mak Teduh Kec. Kerumutan.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Kronologis penangkapan pencuri ini menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada wartawan mengatakan melalu paur humasnya, Pada Hari Jumat tangga12 Oktober 2018 sekira pukul 20.30 Wib Banit Reskrim Polsek Kerumutan Bribka Raja KZ dihubungi via HP oleh Sekdes Mak Teduh Suriyadi mengatakan bahwa ada orang yang tertangkap warga diduga melakukan pencurian sarang burung walet milik Parema kemudian personil Polsek Kerumutan meluncur ke TKP. Sesampainya di TKP dijumpai 2 orang telah diamuk massa dan 1 orang dalam keadaan terkapar dan babak belur di dalam mobil Toyota Avanza warna Silver Metalik BM 1131 LB yang diduga milik orang tersebut. Kemudian ke 3 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Kerumutan untuk diamankan dari amukan warga.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Saat ini ke 3 orang tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kerumutan guna proses lebih lanjut

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik Nomor Polisi BM 1131 LB, 1 buah tas, 1 buah linggis dan 3 buah besi.
(sbnc/02).

Komentari Artikel Ini