Tragis, BHL Tewas Terkena Egrek Saat Panen Kelapa Sawit

Bagikan Artikel Ini:

Tragis, BHL Tewas Terkena Egrek Saat Panen Kelapa Sawit

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Seorang BHL (Buruh Harian Lepas) di PTPN IV Kebun Dolok Hilir Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Raju Sunandha (27) meregang nyawa usai egrek yang dibawanya mengenai lehernya hingga nyaris putus.

Insiden itu terjadi pada Rabu (1/12/2021) siang di areal perkebunan PTPN IV Dolok Ilir, Blok 98 AX Afd III, Dusun I, Desa Afd VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dilansir di mediaapakabar.com Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto, membenarkan kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya Raju Sunandha.

“Korban awalnya bermaksud pulang ke rumah dari dalam areal kebun hendak makan siang dengan mengendarai becak barang miliknya. Ketika korban pulang dengan mengendarai betor tersebut, korban sambil memikul satu buah egrek bergagang besi panjang sekira 6 meter dan dalam perjalanan egrek yang dipikul korban tepatnya stik egrek sangkut mengenai pohon sawit tumbang yang ada di pinggir jalan kebun,” ujarnya, Kamis, 02 Desember 2021.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Selanjutnya pisau egrek mengenai leher korban hingga leher korban robek dan hampir terputus hingga akhirnya korban meninggal dunia di TKP akibat pendarahan dari leher korban yang robek.

β€œKaryawan yang melintas melihat peristiwa tersebut langsung membawa korban ke RS Laras di Serbelawan. Kemudian pihak perkebunan memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Merawan dan selanjutnya Kapolsek Dolok Merawan dan piket fungsi langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan mengecek jenazah korban ke RS Laras di Serbelawan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Dari hasil olah TKP pihak Polsek dan keterangan saksi disimpulkan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja, dan hal tersebut disampaikan kepada keluarga korban. Sehingga keluarga korban dapat menerima kematian korban murni kecelakaan kerja.*

Foto : Personil Polres Tebing Tinggi saat olah TKP korban tewas terkena egreknya sendiri, Rabu (1/12/2021).

 

Komentari Artikel Ini