Transaksi Narkoba di Depan Klinik Budi Mulya Kerinci, Warga Sering Ditangkap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang warga Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan, bernama RO (28) ditangkap jajaran Polres Pelalawan saat transaksi narkoba.

RO ditangkap pada Hari Selasa (24/7) sekira pukul 21.00 WIB.

Ditangan RO diamankan barang bukti; 1 (satu) paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik rokok berat kotor 0,50 gram. 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BM 5331 IK

Berdasarkan release Paur Humas Polres Pelalawan bahwa kronologisnya penangkapannya adalah pada hari Selasa Tanggal (24/7) sekira jam 20.00 WIB Sat Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di seputaran Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Klinik Budi Mulya Kelurahan Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan dan mendapat informasi. tersebut tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH. MH, melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Setelah diketahui ciri- ciri pelaku selanjutnya pelapor melakukan pengintaian terhadap pelaku ,sekitar pukul 21.00 WIB team melihat pelaku berhenti di depan Jalan lLntas Timur depan klinik Budi Mulya Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan saat itu juga team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada diatas motor namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Jalan Sakura sambil membuang sesuatu ke jalan. Setelah itu petugas melakukan penyisiran di seputaran jalan tempat pelaku melarikan diri dan ditemukan 1(satu) paket narkotika yang dibungkus plastik rokok yang disaksikan oleh warga setempat.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Setelah itu team terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan sekira pukul 03.00 WIB team mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pepaya Ujung kemudian team bergerak menuju Jalan Pepaya dan langsung mengamankan pelaku.

Di tangan pelaku ditemukan 1(satu) unit Hp merk Nokia warna hitam yang diduga berhungan dengan tindak pidana narkotika,setelah itu team menanyakan ke pelaku perihal narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik rokok yang ditemukan di Jalan sakura tersebut dan pelaku pun mengakui bahwa itu milik nya.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(sbnc/01).

Komentari Artikel Ini