Ungkapan Syukur Warga Tambak Terima Sertifikat Tanah Gratis

Bagikan Artikel Ini:

Ungkapan Syukur Warga Tambak Terima Sertifikat Tanah Gratis

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Senyum semringah di wajah ribuan orang yang mendapatkan sertifikat tanah yang diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, Jumat (7/8/2020) di auditorium kantor Bupati Pelalawan

3 ribu lebih warga Kabupaten Pelalawan Kecamatan Langgam dan Bandar Seikijang yang menerima sertifikat tanah gratis.

Senyum itu salah satunya muncul dari Darwin (65), warga Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Ia mengaku selama ini memang belum memiliki sertifikat atas tanah dan ladangnya. Setelah di tangannya lembaran sertifikat itu dia merasa senang liar biasa.

Baca Juga :  Dihadiri Puluhan Mahasiswa Internasional, Rektor UIR Buka Puasa Bersama JMSI Riau

“Saya merasa senang tanah saya sudah bersertifikat,”ujar Darwin, di lokasi, Jumat (7/8/2020).

Harapanya dengan bersertifikat tanahnya itu akan mempermudah untuk diajukan ke bank meminjam uang menambah modal usaha, kata Darwin.

Darwin menerima dua persil sertifikat hak milik tanahnya. Tanahnya bertempat di Pematang Ibul Desa Tambak Kecamatan Langgam. Satu persil sertifikat tanahnya seluas 2 hektar. Dan luas tanahnya 4 hektar.

Dia mengatakan merasa tenang setelah mendapatkan sertifikat tanah. Hal itu bukan tanpa alasan, dengan sertifikat itu ia mendapat kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya.

Baca Juga :  Tuan Rumah HPN dan HUT JMSI Ke-4, Panitia Gesa Sejumlah Persiapan di Duri Bengkalis

“Ya namanya umur kan enggak ada yang tahu ya, kalau ada ini (sertifikat) sudah tenang nanti anak-anaknya,” kata Darwin.

Kepala Desa Tambak, Nerwan saat dijumpai di lokasi acara penyerahan sertifikat tanah ini mengatakan bahwa di tahun ini ada 350 persil sertifikat tanah yang diterima warganya.

“Ada sekitar 350 persil sertifikat tanah warga yang akan kita terima ditahun ini” ungkap Kepala Desa itu.

Ditulis : Rojuli
Editor : Aps
Poto: Darwin warga Desa Tambah Kecamatan Langgam penerima sertifikat tanah.(dok: sbnc).

Komentari Artikel Ini