Usai Daftar Pilkada di KPU, Bupati Meninggal dunia

Bagikan Artikel Ini:

Usai Daftar Pilkada di KPU, Bupati Meninggal dunia

Suaraburuhnews.com – Ternate – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma’bud meninggal dunia, Jumat (4/9/2020) sore, usai mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dilansir CNN Indonesia.com, Bupati jatuh pingsan saat menyampaikan pidato di hadapan pendukungnya.

“Beliau pidato tiba-tiba jatuh pingsan. Lalu dibawa ke rumah sakit,” ungkap salah satu warga Haltim yang ikut menyaksikan pidato Bupati.

Namun, Muhdin menghembuskan nafas terakhirnya di fasilitas kesehatan ini.

Baca Juga :  Mengapa Berpuasa?

Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Pada Pilkada 2020 ini Muhdin maju sebagai calon bupati petahana dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher.

Keduanya diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan menjadi paslon Pilkada Haltim pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Jumat siang.

Editor : Aps

Baca Juga :  Mengapa Berpuasa?

Artikel ini sudah tayang di CNN Indonesia dengan judul, Bupati Halmahera Timur Meninggal Usai Daftar Pilkada di KPU.

Poto : Jenazah Bupati Muhdin Ma’bud diarak para pendukungnya. (Dok: Istimewa)

Komentari Artikel Ini