Warga Jakarta Utara Kibarkan Bendera Negara China di Depan Rumahnya dan Langsung Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

SBNC – Jakarta – Warga Jakarta Utara terpaksa berhubungan dengan pihak berwajib karena kibarkan bendeara negara China di rumanya.

Warga yang tinggal di Jalan Raya Pelabuhan RT 04 RW 04, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara diduga mengibarkan bendera China.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/1/2017) sekira pukul 16.23 WIB. Warga berinisial ES itu mengibarkan bendera negara China dan langsung dipasang di bawah bendera merah putih di depan halaman rumahnya.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Awal Chairuddin mengatakan, masih mendalami insiden tersebut.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Kita sedang dalami, nanti kita kasih info,” jelas Awal saat dikonfirmasi Okezone.

Sementara sekira pukul 18.00 WIB, polisi menyita bendera tersebut. Bahkan, ES juga diamankan ke Polsek Koja guna dimintai keterangan. Sumber Okezone.com

Komentari Artikel Ini