Warga Pembakar Kawasan Hutan TNTN Ditangkap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Ukui – Pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kawasan hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) ditangkap pihak Kepolisian, Kamis (2/7/15).

Menurut Humas Polres Pelalawan, Ipda M. Sijabat kepada wartawan baru-baru ini di Pangkalan Kerinci.  Kejadian itu terjadi sekira pukul 10.30 Wib bertempat di Taman Nasional Teso Nilo, Dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan telah dilakukan penangkapan  3 orang yang diduga pelaku pembakaran di kawasan hutan TNTN yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Sabhara, Ipda Rony M.S.

Pelaku pembakaran hutan tersebut, Tumpal Sianturi (60) warga Sako Godang Desa Lubuk Kembang Bunga. Pandu Sihombing, (25) warga Sako Godang Desa Lubuk Kembang Bunga, Harianto Sianturi (34) warga Sako Godang Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabuapten Pelalawan propinsi Riau.

Menurut Humas Polres Pelalawan itu bahwa kronologis kejadian pembakaran hutan kawasan tersebut bahwa pada saat Personel Pangamanan sedang melaksanakan patroli di areal HTI PT. RLZ yang berbatasan dengan TNTN menemukan adanya aktifitas ngimas (pembersihan lahan), selanjutnya Personil Pengamanan masuk ke dalam TNTN dan menemukan 3 orang pelaku sedang membersihkan lahan dengan parang. Selanjutnya Pers Pam mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti 1 buah parang, mancis, 1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa No.Pol. Kemuidan  1 buah tas ransel kain.

Selanjutnya para pelaku dan BB saat ini  telah  diamankan di Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. (Tj)

Komentari Artikel Ini