Warga Telayap Mengedar Narkoba dan Menyimpan Uang Palsu

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Jumat (12/2/2016) sekira pukul 06.30 Wib,Polsek Pangkalan Kuras kembali berhasil menangkap seorang pemuda pemuja sabu yang bernama RS (36) di dalam rumah pelaku di Desa Telayap Kec. Pelalawan Kab. Pelalawan.

Penangkapan pelaku RS, Jumat (12/2/16) sekira pukul 05.30 Wib, anggota Reskrim Polsek Pkl. Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku di Desa Telayap sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Pkl. Kuras yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim IPDA Roni dengan didampingi Panit II Reskrim IPDA Feri melakukan penyelidikan di rumah pelaku yang ada di Desa Telayap.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Setelah melakukan penyelidikan selama 1 jam lebih, petugaspun masuk kedalam rumah pelaku dengan didampingi oleh Ketua Lingkungan setempat dan setelah itu petugas menjumpai pelaku yang gerak geriknya mencurigakan dan petugaspun melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan rumah pelaku dengan disaksikan oleh Ketua Lingkungan setempat dan saat dilakukan penggeledahan didalam kamar belakang rumah pelaku, petugas menemukan 3 sumbu kompor pembakar dan 1 buah potongan pisau cutter.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan petugas menemukan 1 linting daun ganja kering dibawah tempat tidur, dan 1 paket kecil daun ganja kering di dalam saku depan celana jeans yang dipakai pelaku. Selain menemukan daun ganja kering, petugas juga menemukan uang kertas palsu pecahan 100 ribu sebanyak Rp.800.000,- di dalam lemari pakaian pelaku.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa daun ganja kering dan uang palsu yang ditemukan petugas tersebut adalah miliknya dan untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Pkl. Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pkl. Kuras Kompol Dwi Atmaja membenarkan penangkapan pelaku pemuja sabu tersebut.

”Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dipolsek Pkl. Kuras dan perkaranya masih kita kembangkan,” ujar Kapolsek Pkl. Kuras.( * )

Komentari Artikel Ini