Yuni, Perempuan Yang Dibegal Dirujuk RS Pekanbaru

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Peristiwa pencurian dengan cara kekerasan yang terjadi Sabtu(22/8/15) malam yang membuat luka tembak pada bagian kaki kanan korban, Yuni (25) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Arifin Ahmad Pekanbaru, sekira pukul 00.00 Wib.

Hal ini dikatakan tetangga korban kepada suaraburuhnews, Minggu (23/8/15) siang tadi. ” Yuni dirujuk ke RS Arifin Ahmad, Bang tadi malam. Karena menurut infonya Dokter bedah lagi tidak ada. Sedangkan korban semakin kesakitan,” kata By kepada wartawan.

Sebagaimana yang diberitakan awak media bahwa Sabtu (22/8/15) sekira pukul 21.15 Wib telah terjadi Curas dengan menggunakan senjata api (Senpi) yang terjadi di Jalan arah Tanjung Putus Pangkalan Kerinci yang mengakibatkan korban, Yuni (25) warga Simpang Kualo Pangkalan Kerinci Kota mengalami luka tembak di bagian lutut sebelah kiri.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalului Paur HUmasnya Ipda M. Sijabat mengimformasikan kepada wartawan bahwa pelaku curas terdiri 4 orang dan dalam lidik dengan gunakan ranmor R2 No. Pol tidak diketahui, jenis ranmor Honda beat warna hitam dan Honda Beat warna putih. Dan salah satu pelaku memiliki Senpi.

Selanjutnya Jabat menyampaikan kronologis kejadian curas tersebut bahwa, saksi (K) dan korban berboncengan degan mengunakan Ranmor Honda CB150R dari arah Tanjung Putus menuju arah kantor Bupati Pelalawan. Sesampai di TKP korban dipepet oleh pelaku dan melihat gelagat kurang baik kemudian saksi memutar berbalik arah mau kembali ke arah Tanjung Putus, pada saat itulah pelaku melepaskan tembakan dari jarak +- 10 m dan mengenai paha kiri korban kemudian saksi menghentikan kendaraannya dan ke 4 orang pelaku mendatangi korban mengambil 3 unit HP dan dompet milik saksi dan korban disuruh lari dan sepeda motornya diambil oleh ke 4 pelaku. Pada saat disuruh lari tersebut kembali pelaku melepaskan tembakan namun tidak mengenai saksi dan korban. (mk)

Komentari Artikel Ini