Zona Merah Covid-19 di Indonesia Meningkat Tajam

Bagikan Artikel Ini:

Zona Merah Covid-19 di Indonesia Meningkat Tajam

Suaraburuhmews.com-  Jakarta – Sebanyak 53 kabupaten/kota menjadi kawasan risiko tinggi atau zona merah penyebaran virus korona (covid-19) di Tanah Air. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan hasil analisa pekan lalu.

“Ini kita berdasarkan hasil analisis 15 indikator kesehatan masyarakat, terdapat 53 kabupaten/kota ini masuk ke dalam risiko tinggi,” kata Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah di Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.

Sebelumnya zona yang berisiko tinggi covid-19 hanya berjumlah 35 wilayah. Namun, dalam satu minggu bertambah menjadi 53 atau bertambah 18 wilayah (50 persen) dalam sepekan.

Walau secara sistematis penambahan wilayah hanya 18, jumlah zona merah lebih tinggi jika mengecek analisa perubahan risiko zona lain. Sebab, zona risiko sedang naik ke ke zona risiko tinggi totalnya terus berfluktuasi.

“Artinya, kalau dulu 20 sekarang 30 itu bukan dari tinggi nambah 10. Tapi bisa jadi bertambah 20. Namun, dari yang tinggi juga ada yang turun ke rendah ataupun yang sedang,” kata dia.

Menurut Dewi, saat ini ada 185 zona risiko sedang dan 182 zona risiko rendah. Sebanyak, 51 kabupaten/kota masuk zona hijau tapi dalam kategori tidak ada kasus baru.

“Artinya sudah pernah terdampak sebelumnya namun tidak ditemukan lagi kasus selama empat minggu terakhir dan angka kesembuhannya 100 persen,” kata dia.

Zona sedang dan rendah masih mendominasi penyebaran covid-19 di Tanah Air. Hanya tersisa 43 kabupaten/kota yang tidak mencatatkan kasus covid-19.

Dewi menegaskan pergeseran zonasi sangat dinamis setiap minggunya. “Ini yang membuat kita jadi bisa menilai kondisi di daerah Indonesia ini apa yang terjadi di sana? Apakah sudah mulai terkendali atau ternyata mulai ada angka kasus yang semakin tinggi lagi di sana,” kata dia.

Artikel ini dikutip di Media Indonesia.

Komentari Artikel Ini