APBD Kab Kuansing Tak Kunjung Disyahkan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kuansing – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing sampai hari ini belum disyahkan. Lambatnya pengesahan APBD tahun 2017 itu akan berdanpak besar kepada pembangunan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, menilai persoalan ini akibat kurang harmonisnya hubungan antara Pemkab dan DPRD Kuansing, sehingga proses pembahasan APBD jadi terganggu.

“Ini sudah masuk April, kok belum juga disahkan (APBD Kuansing). Selain sanksi administrasi, dampaknya tentu pembangunan tak sepenuhnya bisa dilaksanakan. Siapa yang rugi, pastilah masyarakat,” kata Dedet, sapaan akrab Noviwaldy Jusman seperti yang dilansir GoRiau.com, Senin (3/4/2017).

Legislator Partai Demokrat itu mengibaratkan eksekutif dan legislatif bagaikan sepasang suami istri dalam kehidupan berumah tangga. Jika ada yang salah, masing-masing harus saling mengingatkan demi keutuhan rumah tangga. Bupati Kuansing juga berperan sebagai sosok ayah, yang memiliki jiwa besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan di rumah tangga.

“Kalau mempertahankan ego masing-masing, masalah tak kan cair. Pastilah masyarakat yang dirugikan. Gajah sama gajah berkelahi yang mati semut,” katanya menambahkan mengibaratkan.

Terkait adanya persoalan politik pasca Pilkada Kuansing, sehingga APBD terlambat disahkan, menurut Dedet, hal itu menjadi tugas Bupati Kuasing untuk menyelesaikannya dengan bijaksana. Apalagi, katanya, Mursini yang merupakan Bupati Kuasing terpilih adalah mantan anggota Dewan, tentunya memahami persoalan-persoalan politik di DPRD Kuansing.

“Pak Mursini kan mantan anggota Dewan, tentu dia lebih paham bagaimana kondisi di Dewan Kuansing. Ini ujian juga bagi Bupati, masyarakat tentu sangat berharap banyak dari dia. Segera duduk bersama, lakukan musyawarah, buka komunikasi ke semua partai politik. Kalau ini dilakukan, saya yakin pasti ada solusianya,” saran Dedet.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menilai adanya kejanggalan di pemerintah daerah. Pasalnya, kendati APBD belum disahkan, namun sejumlah kegiatan sudah dilaksanakan Pemkab Kuansing.

“Negeri ini tak jelas ujung pangkalnya. APBD belum ada, tapi kegiatan sudah jalan. Lantas, darimana uangnya?” kata Musliadi.

Dia menegaskan, DPRD sudah tiga kali mengirim surat kepada Bupati Kuansing agar segera menyampaikan draf KUA-PPAS untuk dibahas. “Kuansing ini sudah sangat terlambat. Di Indonesia, Kuansing ini paling lambat. Sebenarnya, para kepala dinas dan pegawai sudah menjerit. Tapi, PNS ini kan seperti ‘Si Bisu’, bisa merasakan tapi tak bisa mengatakan,” ujar Cak Mus.

Seharusnya, lanjut dia, Mursini selaku kepala daerah harus memilah-milah mana prioritas utama dan mana yang tidak. Untuk saat ini, prioritas Mursini adalah menyusun APBD. “Bukan malah Musrenbang. Musrenbang bisa kapan saja dilaksanakan. Yang wajib ini (APBD) dulu dikerjakan, baru yang lain. Hasil Musrenbang 2016 saja, belum tentu masuk pada APBD 2017, kok sudah memikirkan 2018. Kan aneh tu,” ujar Cak Mus didampingi Anggota DPRD Kuansing, Andhy Manzauri.

Plt Kepala Bappeda dan Litbang Kuansing Fahrizal Syabda menyatakan bahwa draf APBD sedang disusun. “Kita sedang menyelesaikan evaluasi Perda RPJMD. Kalau itu tidak selesai, kita takut Perda-nya bisa batal. Makanya, kita fokus untuk menyelesaikan secepatnya,” ujar Fahrizal beberapa hari lalu.(gr/sbnc)

 

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version