Ayah Tendang Anaknya Sampai Tewas, Gara gara Malas Makan

Bagikan Artikel Ini:

Ayah Tendang Anaknya Sampai Tewas, Gara gara Malas Makan

 

Kutai Timur – Kajam, gara gara malas makan tega ayah bunuh anaknya sendiri dengan cara menendang.

Seorang bapak bernama Momon Susila (49) di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) tega membunuh putrinya inisial GA (12) karena kesal korban malas makan. Pria tersebut menganiaya anaknya secara sadis dengan cara ditendang berkali-kali.
“Permasalahannya hanya karena korban tidak mau makan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP I Made Jata Wiranegara kepada detikcom, Kamis (1/6/2023).

Insiden itu terjadi di kediaman pelaku di Jalan Margo Santoso, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Minggu (16/4). Pelaku tersulut emosi saat melihat anaknya melepeh makanannya.

“Pelaku yang saat itu emosi lalu menjambak rambut korban. Setelah itu punggung korban dicubit kurang lebih 8 menit dengan keras,” ucapnya.

Made menambahkan pelaku yang tidak puas lantas menendang anaknya. Padahal anaknya sudah jatuh tersungkur di lantai.

“Setelah korban tersungkur pelaku menendang pinggang dan leher korban berkali-kali,” tambah Made.

Pelaku saat itu hendak menyeret korban ke kamar mandi. Namun ibu tirinya membawa korban setelah mengaku akan menghabiskan makanannya.

“Selesai korban makan bersama ibu tirinya, kemudian pelaku menggendong korban ke kasur karena saat itu korban tidak bisa berjalan lagi,” tuturnya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Belakangan, pelaku pun mengecek kondisi anaknya yang sudah tidak sadarkan diri. Namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan ke rumah sakit pada Senin (17/4) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Karena takut ketahuan, pelaku memakamkan korban dengan tergesa-gesa,” imbuh Made.

Made mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari guru sekolah korban. GA yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu ternyata sudah dianiaya sejak awal Januari.

“Dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan penganiayaan itu pada awal tahun 2023, dan berlanjut sampai korban meninggal,” paparnya.

Awalnya, guru sekolah curiga dengan kondisi korban yang tubuhnya penuh luka lebam. Temuan itu setelah gurunya mendapati korban pingsan sebelum mengikuti ujian.

“Jadi saat tanggal 14 April, atau tiga hari sebelum korban meninggal, guru korban sempat membawanya ke rumah sakit karena saat ujian korban sakit saat mengikuti ujian,” terang Made.

Makam Korban Dibongkar
Polisi yang menerima laporan atas kecurigaan tersebut lantas melakukan penyelidikan sejak 19 April 2023. Polisi awalnya membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Iya, kuburan korban dibongkar untuk memastikan meninggalnya, dan dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan,” terangnya.

Made melanjutkan penyidik lalu memeriksa 32 saksi secara maraton sejak April hingga Mei. Penyidik pun menemukan adanya kejanggalan lain jika pelaku pernah melarang warga untuk datang melayat saat proses pemakaman.

“Ya tetangga, ketua RT tidak ada yang diizinkan pelaku untuk datang melayat. Selesai pemeriksaan saksi barulah kita memanggil pelaku pada 28 Mei, dan setelah kita mengkonfrontir dari keterangan saksi barulah pelaku mengakuinya,” beber Made.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini masih didalami hingga kondisi kejiwaan pelaku diperiksa.

“Sampai saat ini pelaku masih kita periksa, untuk mengetahui kejiwaannya apa ada kelainan atau tidak, tapi dari keterangan istri pelaku ini memang sering emosional,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman penjara 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” pungkasnya.

 

Komentari Artikel Ini