Dalam Waktu Dekat Datuk Engku Rejalela Putra Demo Kantor Bupati Pelalawan
Pelalawan – Datuk Engku Raja Lela Putra, Wan Ahmat dalam waktu relatif singkat akan melakukan aksi besar-besaran di kantor Bupati Pelalawan. Hal ini diungkapkan oleh Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat ke media ini pada Hari Senin Tanggal 24 Juni 2024 di Rumah Singgah Kelurahan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kita akan lakukan aksi di kantor Bupati Pelalawan dalam waktu dekat ini” katanya.
Tuntutan aksi tersebut mempertanyakan kebijakan Bupati Pelalawan terkait penyegelan PT MAL yang izin IUP-B sudah di cabut pada Tanggal 13 Juni 2022 lalu dan pada Tanggal 4 Juni 2024 kemarin Bupati Pelalawan meyegel lahan perusahaan itu.
Lalu kenapa PT MUP Asian Agri Group yang HGU-nya sudah mati per Tanggal 31 Desember 2023 lalu pertanyaannya mengapa Bupati Pelalawan tidak mengel PT MUP sementara izin sudah mati operasional perusahaan PT MUP tetap jalan sampai saat ini.
“Saya mengharapkan Bupati Pelalawan H Zukri juga melakukan hal yang sama terhadap PT MUP dalam hal ini menyegel perusahaan yang sudah mati izinnya tetapi mengapa operasionalnya tetap jalan,” harapnya.
Sementara itu Wan Ahmat mengatakan aksi tersebut akan menghadirkan seribu masa dari anak kemanakan di Kabupaten Pelalawan.(Ag19).
Editor: Aps