Dewan Propinsi Riau Minta Polres Pelalawan Tegas Terhadap Kasus PT RL

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Kasus penyerangan PT. Rimba Lazuardi (PT. RL) terhadap masyarakat Dusun Rendangan Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan – Riau menjadi sorotan tajam dari anggota DPRD Propinsi Riau Dapil Siak – Pelalawan, Sugianto Selasa (2/11/15).

Menurut anggota dewan asal Pangkalan Kuras ini bahwa kasus penyerangan karyawan PT. Rimba Lazuardi merupakan kasus yang keji dan tidak berperikemanusiaan.
“Terlepas dari izin, perlakuan perusahaan PT. RL harus ditegakkan hukum. Perlakukan sama masyarakat di mata hukum. Jangan pilih bulu. Saya minta Kapolres Pelalawan untuk menindak siapa saja yang terlibat dan menyalahi hukum terhadap kasus penyerangan PT. RL beberapa bulan yang lalu. Dan jangan biarkan berlarut – larut,”kata Sugianto ketika ditanya tentang kasus penyerangan PT. RL terhadap masyarakat Dusun Rendangan.

Kasus penyerangan PT. RL terhadap warga Dusun Kuala Rendangan seperti jalan ditempat. Sampai saat ini sudah sebulan lebih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kapolres Pelalawan.(rj)

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version