FORMASI RIAU Minta Kajati Riau Akmal Abbas Untuk Mempercepat Pengusutan Dugaan Korupsi Mesjid Raya Riau Palas

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU Minta Kajati Riau Akmal Abbas Untuk Mempercepat Pengusutan Dugaan Korupsi Mesjid Raya Riau Palas

Pekanbaru – Korupsi di sektor pembangunan tidak pernah henti-hentinya terjadi di Riau, namun yang jadi problem adalah, Kejati Riau seakan kurang serius mengusut kasus Dugaan Korupsi Mesjid Raya Riau Palas, mengapa, sejak Oktober 2023 Kejati Riau telah menaikkan kasus ini ke penyidikan. Akan tetapi belum ada mengumumkan progres pengusutan perkara ini ke Publik. kata Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH.

Tentu ini menjadi pertanyaan publik, setelah naik ke penyidikan dan Kejati Riau sudah meminta ahli menghitung kerugian negara, selama 8 bulan ini sejak bulan 10 tahun 2023 ngapain aja Kejati Riau dalam pengusutan kasus ini, mesti diberilah informasi pengusutan perkara dugaan korupsi mesjid Raya Riau di Palas ini yang menelan anggaran pembangunan lebih dari Rp.120 miliar ini kata Dr. Huda.

Selanjutnya kata Huda, FORMASI RIAU dalam waktu dekat ini akan menyurati KPK agar memberikan bantuan Supervisi ke Kejati Riau agar kasus Dugaan Korupsi Mesjid Raya Riau Palas segera dituntaskan dan publik mendapatkan informasi perkembangan pengusutan perkaranya, tutup Huda.

Baca Juga :  Korban Guru TK dan SD Berkedok Penipuan SK Honorer Bertambah 21 Orang 

Sebelumnya diberitakan oleh kantor berita Antara Mei 2023, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Riau di Jalan Siak II, Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan, bagian dalam masjid yang dibangun sejak 2017 tersebut telah mengalami kebocoran. Beberapa keramiknya bahkan tampak pecah. Pembangunan pun tampak dihentikan walau terdapat beberapa bagian yang belum rampung.

Walau berdiri gagah dan sering disinggahi pendatang dari luar Kota Pekanbaru, tak jelas dimana letak batas suci masjid ini.

Dugaan korupsi pembangunan masjid yang menelan anggaran puluhan miliar pun mencuat. Tim Kejati Riau tengah menunggu hasil audit yang dilakukan ahli konstruksi dan bangunan.

“Masih penyelidikan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan,” sebut Kasipenkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada ANTARA melalui pesan, Rabu.

Guna mengumpulkan alat bukti, sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi. Adapun ahli kontruksi dan bangunan yang berkoordinasi dengan Korps Adhyaksa tersebut ialah Prof DR Ir Sugeng Wiyono MT yang merupakan akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR).

Baca Juga :  Kejari Pelalawan Temui Korban Guru yang Ditipu Oknum PNS Disdik Pelalawan

“Prof Sugeng yang kami surati untuk mengaudit,” tambah Bambang.

Pembangunan Masjid Raya Riau ini sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan sistem tahun tunggal. Pengerjaan secara bertahap dilakukan setiap tahun tapi tak kunjung selesai.

Total ada Rp104 miliar uang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau setiap tahun. Pada tahun 2017 dianggarkan Rp7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar.

Berikutnya pada tahun 2018, dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar lebih atau sisanya hanya lebih kurang Rp10 miliar.

Kemudian dilanjutkan pada tahun 2019, yang dianggarkan sebesar Rp46 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit.

Lalu pada tahun 2021, Pemprov Riau kembali menganggarkan Rp30 miliar untuk tahap akhir. Jumlah itu termasuk membangun menara, eskalator, lift dan beberapa bangunan lainnya.**

Komentari Artikel Ini