Genjot PAD, Camat Pangkalan Kerinci Lakukan Pertemuan dengan APWKP dan Dinas Terkait

Bagikan Artikel Ini:

Genjot PAD, Camat Pangkalan Kerinci Lakukan Pertemuan dengan APWKP dan Dinas Terkait

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pangkalan Kerinci – Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan Camat Pangkalan Kerinci, Dody Saputra mengagas rapat pada Hari Senin Tanggal (24/5/2021). Rapat digelar di ruang pertemuan kantor Camat Pangkalan Kerinci lantai 2 dan dumulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani, Kepala DPPKAD, Davitson, berbagai perwakilan dari DLH, Satpol PP, PURR, Pengurus Asosiasi Pengusaha Walet Pelalawan (APWKP) H. Tengku Kamaruzaman, Lurah Kerinci Timur, Lurah Kerinci Kota, Lurah Kerinci Barat dan dari pengusaha walet.

Rapat dipimpin oleh Camat Pangkalan Kerinci. Dalam kesempatan itu berbagai masukan terhadap pembenahan peningkatan pendapatan terutama pada sektor objek pajak burung walet. Di depan mata objek pajak burung walet sangat menjanjikan dalam peningkatan jumlah hasil PAD namun masih belum terkelola dengan maksimal. Kecamatan Pangkalan Kerinci menjadi acuan untuk Kecamatan lainnya dalam sektor objek pajak walet.

Kepala DPPKAD Kabupaten Pelalawan, Davitson mengatakan bahwa, ada 11 objek pajak di Kabupaten Pelalawan dan salah satunya sarang walet. Saat ini diperlukan sikap tegas terhadap pendapatan sarang walet. Selama ini kita masih menunggu kerelaan dari pengusah walet dan pada tahun lalu pajak dari sarang walet baru Rp130 juta, kata Davidson.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani mengatakan bahwa Kabupaten Pelalawan akan menjadi komoditas walet ke depan. Dan Pemkab akan memberikan izin usaha walet di Kabupaten Pelalawan. Perizinan yang dikeluarkan ada 2 bentuk. Yang sudah dibangun dan yang akan dibangun. Dalam jangka waktu pendek ini izin yang akan diprioritaskan di 6 Kecamatan, kata Budi.

Bupati Pelalawan, H. Zukri mengatakan saat dikonfirmasi terkait pajak walet,”Pemerintah Daerah akan melakukan berbagai cara dalam peningkatan PAD terutama dari walet. Pengusaha akan diberikan izin usaha, kemudian perda walet akan kita revisi. Kita optimis dari usaha walet akan mendongkrak pendapatan daerah disamping usaha lainnya,”kata H. Zukri melalui aplikasi WhatsApp phone.

Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto : Doc. sbnc.

Β 

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version