Kepala Desa Segamai Ditahan di Penjara, BB Perkara Diperjualbelikan

Bagikan Artikel Ini:

Kepala Desa Segamai Ditahan di Penjara, BB Perkara Diperjualbelikan

πŸ…–π™–π™‘π™–π™ π™¨π™žπ™₯𝙀𝙨𝙩.π™˜π™€π™’ – Segamai – Kepala Desa Segamai inisial R ditahan Kejari Pelalawan pada Hari Jumat Tanggal (30/7/2021) kemarin.

Jaksa Penyidik Kejari Pelalawan melakukan penahanan tersangka R dijerat dalam perkara Dugaan Tipikor penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 dan Tahun 2020 dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp Β± 1 Milyar.

Di lapangan Barang Bukti (BB) proyek berupa material bangunan untuk semenisasi jalan yang tak selesai dikerjakan oleh swakelola itu saat ini faktanya sudah diperjualbelikan oleh oknum anggota BPD desa tersebut.

β€œMaterial bangunan seharusnya jadi barang bukti diperjualbelikan oleh oknum anggota BPD Desa Segamai,” ujar Syamsul kepada media ini, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Syamsul (48) alasan oknum anggota BPD diduga memperjualbelikan material tersebut,”Karena sebagian material itu punyanya oknum anggota BPD tersebut. Namun saya meragukan alasan itu karena mana mungkin itu milik dia, jelas Syamsul.

Sementara itu berdasarkan penelusuran pemuda setempat, Jaka (37) beberapa hari yang lalu bahwa BB material bangunan yang diduga diperjualbelikan tersebut berupa, kerikil, pasir cor dan semen memang benar sudah digunakan untuk membuat bangunan penangkaran burung walet, untuk pengecoran tiang PLN dan bangunan rumah pribadi.

β€œSetelah saya telusuri ke berbagai lokasi memang benar material bangunan, pasir cor, kerikil dan sebagian semen telah digunakan oleh oknum warga yang membeli barang bukti tersebut yang diperjualbelikan oleh oknum anggota BPD,” ungkap Jaka kepada media ini.

Selanjut kata Jaka,”Material bangunan tersebut digunakan untuk pengecoran tonggak PLN, pembangunan penangkaran burung walet dan untuk rumah,” tutup Jaka.

Sampai berita ini ditulis oknum BPD Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti yang diduga memperjualbelikan barang bukti perkara kepala desa tersebut belum bisa terkonfirmasi. Dan redaksi akan terus untuk mengkonfirmasinya untuk mengklarifikasi dan penjelasannya.

Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto : Investigasi ke berbagai lokasi penjualan bb material bangunan yang diperjualbelikan. (Doc. sbnc group).

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version