Lepaskan Dua Kali Tembakan Pemilik Ditodong, Toko Emas Raja Wali Dirampok

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Rengat – Makin nekat saja. Perampok disiang bolong merampok toko emas Raja Wali Simpang Belilas Inhu. Perampok lepaskan dua kali tembakan, pemilik ditotong dengan senjata api.

Akibat perampokan ini dari hasil TKP yang dilakukan pihak kepolisian, dikatahui ternyata empat kawanan perampok bersenjata api yang menyantroni toko emas Rajawali di Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Inhu Riau itu berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp180 juta dan 700 gram emas senilai Rp350 juta.

Korban diketahui bernama Roni Andrifo (30). Sebelum menggasak barang-barang berharga milik korban, kawanan perampok itu sempat menodong korban dengan senjata, sambil meminta korban untuk diam. Bahkan, pelaku sempat melepaskan dua kali tembakan.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak menyebutkan, kawanan perampok tersebut beraksi, Kamis (15/12/2016) sekira pukul 11.30 WIB siang tadi. Pelaku datang menggunakan dua unit sepeda motor dan masing-masing pelaku memiliki senjata api.

“Awalnya, korban tengah duduk sendirian di dalam toko miliknya, tiba-tiba datang seorang laki-laki masuk kedalam toko dengan menggunakan switer warna merah dan memakai helm serta masker,” sebut Yarmen. Saat itu pula, korban bertanya dengan pelaku mau membeli apa, tanpa basa-basi, terlapor langsung mengeluarkan sepucuk senjata api dari dalam tas dan menodongkan kearah korban sambil berkata ‘diam kau’, sebagaimana yang dilasir GoRiau.

Saat bersamaan, tiga orang rekan pelaku yang berada di atas motor langsung masuk ke kedalam toko sambil membawa sepotong besi untuk memecahkan etalase. Dengan gerak cepat, kawanan perampok itu langsung mengambil perhiasan emas yang ada didalam etalase.

Tak sampai disitu, pelaku juga memaksa korban untuk membuka kunci berangkas dan mengambil uang yang ada didalam brankas tersebut. Setelah berhasil, kawanan pelaku itu langsung melarikan diri.

Akibat hal itu, korban mengalami kerugian Rp180 juta uang tunai dan 700 gram emas dalam bentuk perhiasan. Dengan total kerugian yang diami korban sebesar Rp530 juta.

“Untuk kepentingan penyelidikan, beberapa barang bukti telah kita amankan, yaitu 1 buah linggis, 1 buah tas kecil warna hitam bergambar senjata dan 1 buah selongsong peluru,” pungkasnya.***

Poto : GoRiau

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version