PAN Pelalawan Diterpa Konflik Internal Menjelang Pilkada Kasus Pemalsuan Mandeg

Bagikan Artikel Ini:

PAN Pelalawan Diterpa Konflik Internal Menjelang Pilkada Kasus Pemalsuan Mandeg

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Menjelang pilkada serentak DPD PAN Pelalawan diterpa konflik internal yang tak kunjung selesai.

Sebelumnya kasus ini juga mencuat dan telah dipublikasi di media namun belum juga ada titik terang.

Ketua DPC PAN Kecamatan Pelalawan, Abdul Gani YS, kembali mermpertanyakan kelanjutan laporannya kepada Polres Pelalawan melalui rilis yang disampaikannya kepada wartawan, kemarin.

Saya, Abdul Gani YS, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas laporan saya kepada Polres Pelalawan Tanggal 31 Januari 2020 terhadap terlapor Sdr Nur Dwianto atas dugaan pemalsuan surat dokumen terkait pencabutan mosi tidak percaya terhadap Sdr Habibi Hapri selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Pelalawan,” kata Gani.

Menurut pengamatan saya (Abdul Gani YS), sepertinya kasus ini jalan di tempat tanpa jelas kelanjutannya, padahal sudah 5 (lima) bulan waktu berjalan dan infonya sudah cukup banyak saksi yang dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Pelalawan,” terang Gani.

Terakhir saya dengar selentingan informasi, ada pihak tertentu yang mencoba melakukan intervensi agar pihak kepolisian tidak melanjutkan proses hukum kasus ini.

Jika benar, maka sangatlah disayangkan! Apa urusannya? Jangan – jangan ada kepentingan pribadi kali ya?! Semestinya saya yang didukung karena berusaha menjaga nama baik dan kehormatan partai. Jangan yang dibela malah pelaku yang merugikan partai karena diduga memalsukan dokumen.

Dan ini adalah murni proses penegakan hukum, bukan lagi semata-mata urusan internal organisasi, karena kalau ranah internal sebelumnya telah ditangani oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Riau melalui Tim Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK).

Saya (Abdul Gani YS) berharap kasus ini segera tuntas dan jangan dikait-kaitkan dengan politik, terutama Pilkada Kabupaten Pelalawan. Jika berlarut-larut, justru saya khawatir nanti bakal ada pihak tertentu yang memanfaatkan dengan menyeretnya ke ranah politik, padahal yang kami inginkan adalah penegakan hukum yang semestinya.

Jika masih jalan di tempat, maka dalam waktu dekat kami Forum Komunikasi Lintas DPC PAN se-Kabupaten Pelalawan bersama kader-kader lainnya berencana akan melakukan aksi massa damai untuk mempertanyakannya. Ini menyangkut marwah kami sebagai Ketua DPC-DPC dan marwah PAN yang telah dilecehkan pihak tertentu.

Saya (Abdul Gani YS) mengharapkan pihak kepolisian tetap bersikap promoter dan profesional dalam hal ini. Biarlah proses hukum berjalan obyektif dan apa adanya.

Kasus ini bermula dari adanya gerakan penggalangan mosi tidak percaya oleh sebagian besar pengurus DPD PAN Kabupaten Pelalawan yang didukung pula oleh 10 dari 12 DPC PAN se-Kabupaten Pelalawan terhadap Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan Habibi Hapri pada bulan September 2019.

Mosi tidak percaya tersebut disampaikan kepada DPW PAN Provinsi Riau yang kemudian menurunkan tim investigasi dan pencarian fakta. DPW PAN Riau kemudian menyimpulkan bahwa mosi tidak percaya tersebut tidak terbukti dan tidak perlu dilanjutkan karena sudah dicabut oleh sebagian pihak dan meminta kepada Habibi Hapri selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan segera melakukan islah dan konsolidasi organisasi.

Namun, kelihatannya kasus ini tidak tuntas dan tetap berbuntut panjang. Terakhir, menurut beberapa pihak, kesimpulan DPW PAN Riau harus dikoreksi karena ada indikasi dan dugaan pemalsuan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pencabutan mosi tidak percaya tersebut dan akhirnya berujung laporan kepada polisi.

Menurut informasi yang diperoleh media, Polres Pelalawan telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, antara lain Abdul Gani YS selaku pelapor, Nur Dwianto selaku terlapor, Ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan Habibi Hapri, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Pelalawan Zulleka, beberapa Ketua DPC dan juga beberapa Pengurus DPW PAN Provinsi Riau.

Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto saat dikonfirmasi sbnc kasus ini mengatakan bahwa akan dicek ke Reskrim, katanya.

“Ok nanti saya cek ke Reskrim,” jawabnya singkat via aplikasi WhatsApp.

Ditulis: Rojuli
Editor: Aps

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version