Pejabat Kementerian PUPR Tewas Gantung Diri

Bagikan Artikel Ini:

Pejabat Kementerian PUPR Tewas Gantung Diri

Polisi menyatakan penyebab kematian pejabat Kementerian PUPR di Aceh, Diaz Rossano, 52 tahun, yang ditemukan tewas tergantung di kediamannya di Banda Aceh murni karena bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, berdasarkan pemeriksaan bagian luar badan diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan.

“Hanya lebam di bagian leher akibat lilitan kain serta membirunya jari korban akibat kehabisan oksigen sesuai hasil visum,” katanya di Aceh, Rabu (3/5) seperti di lansir Merdeka.com.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Jenazah Diaz saat ini masih berada di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, menunggu pihak keluarga datang. Rencananya jenazah bakal dimakamkan di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Diaz Rossano (52) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di rumahnya.

Diaz tergantung dengan kain sarung di pintu belakang rumahnya yang beralamat di Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (2/5).

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Peristiwa itu awalnya diketahui oleh sopir bersama rekan kerja Diaz di kantor, yang penasaran kenapa lelaki tersebut tak membuka pintu rumah ketika dijemput.

Mereka mencoba-coba mengintip dari jendela dan sontak kaget ketika melihat Diaz Rossano sudah tewas tergantung dengan posisi kaki terlipat di atas kursi.*

Foto: Ilustrasi

 

Komentari Artikel Ini