Terkait Dugaan Penganiayaan Dilakukan Anak Bupati Rohil, FCK Adakan Gelar Perkara Rakyat

Bagikan Artikel Ini:

Terkait Dugaan Penganiayaan Dilakukan Anak Bupati Rohil, FCK Adakan Gelar Perkara Rakyat

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Terkait dugaan penganiyaan dan atau pengeroyokan diduga dilakukan anak Bupati Rohil, Suyatno demi tegaknya keadilan, Forum Cinta Keadilan (FCK) akan adakan Gelar Perkara Rakyat (GPR).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana GPR, Abdurrahman, S.H. M. H, kepada sbnc malam ini, Jumat (14/2) di Pekanbaru.

“Kita akan adakan Gelar Perkara Rakyat terkait dugaan penganiyaan dan atau pengeroyokan diduga dilakukan anak Bupati Rohil, Suyatno demi tegaknya keadilan,” ungkap Ketua Pelaksana GPR, Abdurrahman, S.H. M. H.

Waktu pelaksanaan GPR, Abdurrahman, S.H. M. H, mengatakan bahwa akan dilaksanakan Minggu depan dan tempat pelaksanaan di Pekanbaru.

“GPR akan kita laksanakan direncanakan pada Minggu depan dan akan dicocokan dengan jadwal dengan pemateri. Tempat acaranya di Pekanbaru,” ungkap Abdurrahman, S.H. M. H, alumni UIR itu.

Tema GPR adalah, Untuk Menjamin Tegaknya Hukum dan Keadilan, Kami akan Melakukan ”GELAR PERKARA RAKYAT,” terkait Dugaan Penganiayaan dan/atau Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan oleh Anak Bupati Rohil Terhadap Asep Ferianto.

Sebagai pemateri dalam GPR itu Panitia Pelaksana akan mengundang pakar hukum dan pemerhati sosial.

Pemateri yang akan dihadirkan:
1. H. M Rojuli, S.Sos (Pemerhati sosial). 2. Dr. Muhammad Nuru Huda, SH. MH (Pakar Hukum Pidana UIR).(sbnc).

Poto: Internet.

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version