Uang Infak Dicuri Seorang Pemuda Tewas Dihakimi Massa

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jakarta –  Seorang pria tewas dihakimi massa usai mencuri kotak amal atau infak di Masjid Jami An Nur, Jalan Kapuk Raya, Gang Subur, RT 015 RW 05, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/4) pagi. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

“Dari informasi petugas keamanan sini, dia itu udah dari jam tiga pagi sudah ada di teras masjid,” ujar marbot Masjid An Nur, Murtomo (57), saat ditemui di lokasi, Minggu (8/4), seperti yang dilansir merdeka.com.

Dia mengaku semula melihat pria tersebut hanya duduk di teras lantaran masjid dalam keadaan terkunci. Namun, tak lama ia menghilang.

“Nah pas salat Subuh, itu pelaku malah enggak ada di Masjid. Kata tukang warung yang depan, orang itu pas Subuh beli rokok,” ujarnya.

Setelah jemaah selesai salat Subuh, pria itu baru kembali lagi ke masjid. Saat kembali, pria itu diduga mulai melakukan aksinya.

“Dia dipergoki membuka kotak amal yang ada di dalam masjid. Nah pas dia lagi masukin uang ke dalam kantong plastik, ketahuan sama marbot yang satu lagi pas mau matiin saklar lampu,” katanya.

Saat dipergoki oleh rekan Murtomo, ia berdalih yang di dalam plastik itu adalah sarung. “Awalnya ngakunya itu sarung. Tapi pas kita buka ternyata uang dari kotak amal. Langsung aja kita panggil warga. Tak berapa lama, warga langsung mendatangi masjid dan melampiaskan kemarahannya kepada pelaku,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri mengatakan, aksi pencurian diketahui usai salat Subuh. Beberapa saat setelah salat Subuh, warga sekitar menangkap pelaku karena mencuri kotak amal yang berisi lebih kurang Rp 1,8 juta.

“Saksi seorang marbot memergoki tersangka membuka kotak amal pakai obeng dan mengambil uangnya lalu dimasukkan ke tas warna hitam milik pelaku. Saat ini jenazah sudah dibawa ke RSCM untuk diotopsi. Dia mengalami luka di hidung dan muka. Tak lama kemudian diketahui meninggal dunia,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka kepada siapa pun. Polisi belum pun masih menunggu hasil autopsi. “Belumlah (tersangka). Mereka masih saksi. Nanti nunggu gelar perkara,” pungkas Khoiri.

Keterangan gambar : Pencuri kotak tewas dihakimi massa.

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version