3 Perusahaan Diberi Waktu 1 Minggu Untuk Melakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan Dari Lubuk Ogong – Kelurahan Langgam

Bagikan Artikel Ini:

3 Perusahaan Diberi Waktu 1 Minggu Untuk Melakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan Dari Lubuk Ogong – Kelurahan Langgam

Pelalawan – Tiga perusahaan yang merusak infrastruktur jalan dari Desa Lubuk Ogong Kecamatan Bandar Sekijang ke Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam diberi rentang waktu selama 1 Minggu dari Tanggal 6 November 13 November 2023 untuk memperbaiki dalam bentuk peningkatan jalan yang telah rusak oleh kendaraan berat EMP Bentu Ltd, PT RSS, PT MUP.

Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian antara tiga perusahaan tersebut dengan Datuk Engku Raja Lela Putra Wazir Tengku Besar Kerajaan Pelalawan.. Mediasi tersebut berlangsung di ruang pertemuan di kantor Camat Langgam pada hari Senin Tanggal (6/11) sekitar pukul 14.00 WIB

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Hadir dalam mediasi tersebut Kasat Intelkam Polres Pelalawan,
AKP Zulhendra, S.H.,M.M, Camat Langgam, Kabid Lalu Lintas Dishub Pelalawan, Camat Bandar Seikijang, Kapolsek Langgam Aiptu Alfredo Krisnata Kaban, Lurah Langgam, Kades Lubuk Ogong dan pimpinan perusahaan tersebut pengurus LLMB Kota dan LLMB Kecamatan Langgam – Bandar Seikijang dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan itu yang bertindak sebagai moderator Kapolsek Langgam Aiptu Krisnata. Mediasi yang berjalan alot itu akhirnya disimpulkan bahwa 3 korporasi yang telah merusak jalan aspal dari simpang Desa Lubuk Ogong Kecamatan Bandar Sekijang sampai Simpang Tengkorak Kelurahan Langgam diperbaiki dan ditingkatkan jalan tersebut. Batas waktu perbaikan infrastruktur jalan tersebut disepakati akan ditingkatkan kondisi jalan itu oleh tiga perusahaan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

“Kita beri waktu bagi perusahaan untuk meningkatkan jalan yang rusak itu. Kalau tidak juga diperbaiki dan ditingkatkan maka kita akan lakukan aksi,”kata warga Kelurahan Langgam yang tidak mau disebutkan namanya.

“Kami menunggu bagaimana komitmen perusahaan apakah hanya sebatas perjanjian saja atau ada realisasinya,” kata Hamri U.

 

 

 

Komentari Artikel Ini