Balita Positif Sabu Kok Bisa? Simak yang di Bawah Ini

Bagikan Artikel Ini:

Balita Positif Sabu Kok Bisa? Simak yang di Bawah Ini

Jakarta – Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu kok bisa ya?

Duduga usai meminum air yang diberikan tetangganya mengunakan bong sabu. Melly Pamela, ibu korban menceritakan awal mula anaknya dinyatakan positif sabu. Peristiwa itu terjadi saat dirinya datang ke rumah tetangga. Saat itu, korban N kehausan, lalu diberi air minum dalam botol air mineral oleh tetangganya ST.

“Selasa sore tetangga saya chat minya saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya,” kata Melly, Senin (12/6/2023).

Melly mengatakan, usai meminum air yang diberikan tetangganya, anaknya tidak bisa tidur selama dua hari. Selain itu, N tidak mau makan. Padahal, usai pulang dari rumah ST, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.

Dia kemudian menanyakan perihal air yang diberikan tetangganya kepada anaknya itu.

“Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mbak ini air apa yang dikasih ke anak saya?” ucap Melly.

Menurut dia, ST mengaku air tersebut dibeli dari warung. Namun, Melly bingung, kata orang-orang ini seperti efek narkoba. Mendengar hal ini, Melly pun ingin memeriksakan ke Badan Nakortika Nasional (BNN) setempat.

Kemudian pada Rabu 8 Juni 2023, didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun bersama orangtua korban, sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Berikut sederet fakta terkait balita 3 tahun di Samarinda positif sabu setelah meminum air putih dari tetangganya yang kini telah diamankan:

1. Tetangga Korban Beri Air Putih dari Botol Bekasi Bong Sabu

Kabar seorang bayi inisial N berusia 3 tahun positif mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) viral di media sosial. Akibat, tidak sengaja diberikan air mengandung narkoba oleh tetangganya inisial ST (62) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Iya betul (kasus itu bayi positif narkoba). ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Yusuf mengungkap, awal kejadian N akhirnya bisa positif terkonfirmasi narkotika sabu. Si bayi bersama ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa sore, 7 Juni 2023.

Kemudian, N yang saat itu kehausan lalu diberi air minum dari dalam botol oleh tetangganya ST. Namun, sayangnya botol yang bekas dipakai sebagai bong sabu, tak disangka masih mengandung sabu di dalamnya, meski sudah dicuci.

Sampai kemudian, efek akibat meminum air dari botol tersebut membuat N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.

“Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” jelas Yusuf.

2. Sang Anak Dilarikan ke RS

Setelah konfrontasi dengan tetangga yang memberikan air tersebut, ibu N akhirnya mengetahui jika botol air yang diberikan ternyata tidak dijual di warung seperti yang dikatakan ST. Hal ini usai dirinya melakukan verifikasi kepada pemilik warung.

Akibat perilaku sang anak, si ibu pun membawa N ke rumah sakit dan untuk menjalani pemeriksaan. Dengan hasil, N positif sabu, Melly langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi.

3. Polisi Tangkap Tetangga Pemberi Minum Balita 3 Tahun yang Positif Sabu

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ST pun berhasil ditangkap dan langsung ditahan. Hal ini diungkap Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro.

“Yang bersangkutan pada saat kejadian sedang menumpang di rumah temannya. Peran pelaku memberikan air mineral kepada ibu korban untuk diminum anaknya,” kata Rengga.

Rengga mengemukakan, pelaku sudah tahu bahwa botol air mineral yang digunakan untuk memberi minum anak adalah botol bekas digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu sebelumnya.

“Usai dipakai botol disimpan di bawah meja tamu. Saat ibu korban minta air, pelaku yang sudah tahu itu bekas sabu diberikan lagi pada ibu korban,” katanya.

4. Pelaku Positif Sabu

ST pun kemudian ditangkap dan setelah diperiksa ia pun positif memakai narkotika jenis sabu.

“Yes (langsung ditangkap) iya dong (positif sabu),” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

ST (62) pun telah menyandang status tersangka, sebagai orang yang telah memberikan air yang mengandung narkoba kepada balita berusia 3 tahun berinisial N.

“Iya betul. ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu kemarin,” kata Yusuf.

5. Diberi Minum Air Sabu, Balita 3 Tahun Alami Keringat Dingin dan Bertingkah Aneh

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Diah, mengungkapkan, kasus balita tiga tahun berinisial N di Samarinda  positif narkoba bermula saat ibu korban mengunjungi rumah tetangga dengan tujuan untuk mencabutkan uban di rambutnya.

Selama di sana, N merasa haus dan meminta minum. Tak lama usai minum, kondisi balita N mendadak berubah. Dia tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif.

“Ia juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh. Suka mengambil barang-barang di sekitarnya seperti bersih-bersih dan sebagainya,” kata Diah, Senin (12/6/2023).

Sumber: Liputan6.com

 

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version