Lakalantas Satu Keluarga Dihari Lebaran 1 Tewas 2 Luka Parah Keluarga Pelaku Diduga Lepas Tanggung Jawab, Ini Kata Keluarga Pelaku

Bagikan Artikel Ini:

Lakalantas Satu Keluarga Dihari Lebaran 1 Tewas 2 Luka Parah Keluarga Pelaku Diduga Lepas Tanggung Jawab, Ini Kata Keluarga Pelaku

Pangkalan Kerinci – Kejadian nahas menimpa satu keluarga pada hari baik bulan baik yakni pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau (10/4/2024) lalu. Akibat lakalantas itu suami meninggal dunia dengan luka memprihatinkan. Sedangkan kondisi istrinya mengalami patah bagian panggul, paha dan tangan. Begitu juga dialami anaknya yang masih berusia 12 tahun di bagian kaki kirinya mengalami patah tulang.

Pihak korban diwakili Faisal mengatakan kepada wartawan, pihak pelaku menganggap pihak pelaku tidak ada bertanggungjawab menanggung biaya operasi kedua korban. Semua biaya ditanggung penuh oleh pihak keluarga korban.

“Sampai hari ini tidak ada bantuan biaya. Per hari Sabtu lalu biaya operasi adik saya Desi sudah capai Rp95 juta,” jelas Faisal kepada awak media, Kamis (9/5/2024).

Faisal juga menyebutkan bahwa juru bicara keluarga tersangka, kata Faisal, sempat menyampaikan akan membantu biaya pengobatan adik dan keponakannya itu yang kini masih dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Keluarga pelaku yang diwakili juru bicara keluarga bernama Chandra dikonfirmasi media ini terkait masalah ini mengatakan bahwa pihak keluarga bukan tidak bertanggung jawab.

Chandra mengatakan,”Sebagian tanggung jawab itu sudah dilakukan oleh kami. Kami tetap bertanggung jawab. Dan itu sudah dilakukan sejak orang tua korban meninggal dunia dan jenazah diantar ke Rantau Prapat Sumut. Biaya transportasi dan penyelenggaraan henazah kita bantu dan juga uang duka,” ungkap Chandra ke suaraburuhnews.com, Kamis Tanggal (9/4/04) via selulernya.

Menurtnya lagi,”Kita sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Dan menjalin komunikasi yang baik. Dan kami juga membesuk korban ke Rumah Sakit. Sempat juga ada perjanjian perdamaian biaya pengobatan yang sakit semampunya karena nominalnya besar maka kami sedang berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan untuk saat ini kami sedang berupaya mengumpulkan uang,”pungkasnya.

Krologis singkat lakalantas itu bermula sepeda motor dengan Nomor Polisi BM BM 3521 PP sepeda motor Yamaha Soul warna Hitam dikendarai oleh korban memboncengi istri dan anaknya dari arah Air Molek Inhu menuju Sorek. Nasip nahas pada hari Rabu Tanggal (10/4/2024) lalu sepeda motor tersebut ditabrak mobil Terios putih BM 1133 CI dari arah Sorek menuju Air molek yang dikemudikan Bagas di TKP Jalan Lintas Timur KM 118 Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.

Bagas (20) seorang mahasiswa yang kuliah di Surakarta Solo Jawa Tengah merupakan anak dari seorang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelalawan.

Penyidik Satlantas Polres Pelalawan mentersangkakan Pelaku dengan pasal 310 ayat 4,3 dan 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).(07r).

Editor: Aps
Foto: sbnc; doc.

 

 

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version