Belasan Wanita dan Miras Diamankan Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suarburuhmews.com – Pangkalan Keronci – Sebanyak 19 wanita dan 7 pria beserta puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan dalam Cipta Kondisi ( Cipkon ) oleh Tim Gabungan Polres Pelalawan, Sabtu (22/4) sekira pukul 21.00 wib.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Sabtu (23/4), giat dengan sasaran miras, penginapan dan warung remang- remang.

Giat cipkon dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C. Yusuf dengan didampingi oleh IPTU O.Samosir, IPDA Rianto Tinambunan serta 40 personil gabungan Polres Pelalawan.

“Dari hasil giat cipkon tersebut terjaring 82 botol miras berbagai merk , 19 wanita dan 7 pria diantaranya pekerja warung remang-remang dan pasangan mesum,” sebutnya.

Selanjutnya Miras dan pekerja warung remang- remang dan pasangannya dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan singkat sebelum diperbolehkan pulang. [ * ]

 

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version