Depan Kantor DPRD Pelalawan Tempat Pesta Miras, Warga Kembali Temukan Botol Wiski dan Anggur Merah

Bagikan Artikel Ini:

Depan Kantor DPRD Pelalawan Tempat Pesta Miras, Warga Kembali Temukan Botol Wiski dan Anggur Merah

Pelalawan – Diduga di depan kantor DPRD Pelalawan dijadikan pesta miras. Karena dalam jangka dua hari warga temukan lagi botol miras. Pada Hari Selasa Tanggal (19/9) kemarin warga temukan botol miras 3 botol merek Orang Tua Anggur Merah dan kemarin pada Hari Kamis Tanggal (21/9) warga kembali temukan. botol 5 botol merek Anggur Merah dan 2 botol merek Wiski.

Menurut warga yang menemukan botol miras itu, di dalam pagar kantor DPRD ditemukan miras merek Wiski 2 botol, miras merek Anggur Merah 2 botol di samping pagar kantor DPRD ditemukan juga miras merek Anggur Merah 3 botol.

Rud (34) menemukan botol miras tersebut saat dia joging di seputaran kantor Bupati Pelalawan dan Kantor DPRD Pelalawan dan saat joging tersebut Rud menemukan botol miras itu.

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, T Junaidi, S. Sos M.AP terkait ditemukannya botol miras di depan kantor Wakil Rakyat Pelalawan itu ketika diminta tanggapannya mengatakan,”Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan mengadakan patroli rutin pada malam harinya untuk 5 hari malam mulai pukul 22.00 sampai 00.00 WIB sekitar kantor Bupati kantor DPRD dan komplek Bhakti Praja,”ungkapnya.

Kakan Satpol PP dan Damkar tersebut melanjutkan,”Kita akan lakukan patroli rutin di komplek perkantoran,”pungka T Junaid, S. Sos, M. AP.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin,SH, MH prihatin dengan kondisi ini. Calon Doktor Hukum itu mengharapkan Kasatpol PP lakukan petroli rutin tangkap pelakunya dan diberikan pembinaan.

“Kita sangat prihatin dengan ditemukannya botol miras ini. Ini sudah meresahkan. Kita minta Satpol PP lakukan patroli rutin. Kalau perlu ditangkap dan diberikan pembinaan,” ungkap Bahar saat dikonfirmasi media ini Selasa (19/9) malam.

Alumni UIR itu juga meminta kepada Camat Pangkalan Kerinci untuk menerapkan jam malam yang sudah diprogramkan jangan hanya slogan saja.
“Kita minta juga kepada Camat Pangkalan Kerinci untuk mengimplementasikan program jamalam dan jangan hanya slogan,” pungkas Baharuddin.

Kronologis ditemukannya 3 botol miras tersebut awalnya R (34) joging sekira pukul 17.10 WIB sore seperti biasanya. Namun joging sore kali ini ada yang aneh saat melintas di depan kantor DPRD dia menemukan di dekat pagar kantor depan kantor wakil rakyat itu. R menemukan ada botol miras didekat pintu timur saat parkir kendaraannya.

R menemukan botol miras merek Orang Tua Anggur Merah dan Wiski yang tergeletak di depan pintu masuk kantor DPRD Pelalawan di Jalan Sultan Syarif Kasim.(tim 07).

Editor: Aps.
Foto : Botol miras yang ditemukan di depan kantor DPRD Pelalawan.

 

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version