Di Aceh Oknum PNS dan Mahasiswi Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap ND (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, saat ingin mengirimkan tiga bal paket ganja melalui jasa pengiriman Elteha di Jalan T Imum Luengbata, Gampong Luengbata, Banda Aceh, Kamis (04/10/2018) siang.

Menurut yang dilansir Serambinews.com bahwa, bersama oknum PNS Pemprov Aceh itu, petugas juga menangkap HS (20) seorang mahasiswi sebuah universitas di Banda Aceh dan tercatat warga sebuah gampong di Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu SH, mengatakan ND warga Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh itu, tertangkap tangan saat ingin mengirimkan paket ganja melalui jasa pengiriman ekspress tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga :  Bocah 4 tahun Dicabuli di Pangkalan Kerinci, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

“Terkait rencana pengiriman paket ganja itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Begitu kami dapat kabar itu, saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Pada waktu itu, tersangka ND ada di sana dan mau mengirimkan tiga bal ganja tersebut dengan jumlah bruto 2,7 kg,” kata AKP Budi yang memimpin penangkapan, kepada Serambinews.com, Jumat (5/10/2018).

AKP Budi menjelaskan, saat penangkapan oknum ND, tiga bal paket ganja yang akan dikirimkan itu telah diisolatip dan dimasukkan ke sebuah wadah plastik `tong sampah’ berwarna biru.

Lalu, sebagai upaya mengelabui petugas, di antara tiga bal paket ganja itu disisipkan makanan ringan.

Penemuan tiga bal ganja dalam wadah plastik itu, membuat ND tak dapat berkutik.

Baca Juga :  Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden

Petugas langsung mengamankan wanita itu serta mengorek keterangan dari oknum PNS itu, sehingga muncul dua nama lainnya, yakni HS seorang mahasiswi yang juga pemberi paket ganja itu kepada ND serta nama bandar narkoba, berinisial Sa.

“Pelaku HS, seorang mahasiswi yang memberi ganja itu pada ND, memiliki hubungan dengan bandar narkoba atas nama, Saini yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). HS kita tangkap di hari yang sama dari sebuah warung di belakang Kantor BPN Kota Banda Aceh, sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Budi.*

Poto : ND (54), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dan HS (20) seorang mahasiswi diamanakan bersama tiga bal paket ganja, Kamis (04/10/2018) siang. Sumber Serambinews.com.

Komentari Artikel Ini