FORMASI RIAU: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Perambah Hutan Lindung

Bagikan Artikel Ini:

FORMASI RIAU: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Perambah Hutan Lindung

Suaraburuhnews.com – Pelalawan – Porak porandanya kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, FORMASI RIAU merilis tentang kerusakan kawasan Nasional tersebut.

Kepala Balai TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo), Darmanto: Dari 81.700 hektare luas TNTN yang ditetapkan pada 2014 lalu, 60 persennya telah dirambah.

Ironisnya, Kata Darmanto (2016) ada sekira 20 ribu hektar lahan di wilayah TNTN telah disulap menjadi perkebunan sawit.

Yang perlu sama-sama kita ketahui, “hutan lindung” TNTN merupakan salah satu paru-paru dunia. Untuk itu, demi masa depan lingkungan hidup dan menjaga marwah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia perambah “hutan lindung” TNTN tersebut harus ditindak tegas.

Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH meminta KLHK menindak pelaku yang mengalih fungsikan “hutan lindung” TNTN menjadi lahan Sawit atau tanaman lain selain tanaman hutan.

Lebih lanjut Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH Dosen Pascasarjana UIR ini mengatakan bahwa atas perambahan “hutan lindung” TNTN ini, solusinya adalah KLHK sebaiknya membuat Timsus (Tim Khusus) untuk menindak pelaku perambah “hutan lindung” TNTN yang disulap menjadi kebun sawit tersebut. Proses hukum lahan sawit yang berada dalam kawasan lindung TNTN itu dan tebang sawit tersebut serta diganti dengan tanamam hutan.

Bu Menteri Siti, negara tidak boleh kalah dengan pelaku perambah “hutan lindung”. Negara harus hadir untuk menyelamatkan hutan lindung TNTN yang berada di Riau ini demi menjaga marwah dan nama baik negara hukum serta masa depan lingkungan hidup.(rls)
Poto : Internet.

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version