Janji Palsu, Gadis Belia Dicabuli Pria

Bagikan Artikel Ini:

LHOKSEUMAWE – Ada-ada saja. Dijanjikan untuk membelikan baju lebaran gadis belia ini dicabuli pria beristri. Zulfadli Ridwan (23), pria asal Desa Senebok Baro, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur, mencabuli seorang gadis belia asal Kecamatan Ranto Pereulak.
Sebagaimana yang dlansir Kompas.com baru-baru ini, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu, Sabtu (9/7/2016) mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (5/7/2016) atau tepatnya pada malam takbiran Lebaran Idul Fitri. Saat itu, korban dijemput dengan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi oleh tersangka dan diajak jalan-jalan.
Pelaku berjanji akan membelikan korban baju baru untuk Lebaran ke Peureulak. Namun setelah sampai di Peureulak, niat untuk belanja baju Lebaran batal dan tersangka mengajak korban ke kawasan Peunaron, Aceh Timur.
Namun sesampainya di sebuah perkebunan sawit milik warga di Desa Sineubok Baro, Kecamatan Peunaron, tersangka menghentikan sepeda motornya dan mencabuli korban.
“Antara korban dengan tersangka sebelumnya saling kenal akan tetapi oleh keluarga korban, hubungan tersebut tidak disetujui, pasalnya keluarga korban tahu bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak,” terang AKP Budi.
Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, Jumat pagi, orangtua korban membuat laporan ke Polres. Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka ditangkap di rumah pamannya di Lorong Sara Kayee, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu.***

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version