Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi, Cukup Antigen

Bagikan Artikel Ini:

Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi, Cukup Antigen

๐Ÿ…ข๐—Ž๐–บ๐—‹๐–บ๐–ป๐—Ž๐—‹๐—Ž๐—๐—‡๐–พ๐—๐—Œ.๐–ผ๐—ˆ๐—† โ€“ Jakarta โ€“
Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pelonggaran disampaikan oleh Menko PMK Muhadjirย Effendy dalamย Konferensi Pers Evaluasiย PPKMย pada Senin (1/11) ini.

โ€œPerjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidakย lagi harusย pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yangย diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali,โ€ katanya.

Ia menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.

Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan ย penurunan harga PCR menjadi Rp300 ribu wilayah luar Jawa-Bali dan Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.

Sumber: CNN Indonesia.
Foto : Ilustras, internet.

ย 

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version