Penumpang Pesawat Tak Wajib Tes PCR Lagi, Cukup Antigen
๐
ข๐๐บ๐๐บ๐ป๐๐๐๐๐๐พ๐๐.๐ผ๐๐ โ Jakarta โ
Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pelonggaran disampaikan oleh Menko PMK Muhadjirย Effendy dalamย Konferensi Pers Evaluasiย PPKMย pada Senin (1/11) ini.
โPerjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidakย lagi harusย pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yangย diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali,โ katanya.
Ia menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.
Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan ย penurunan harga PCR menjadi Rp300 ribu wilayah luar Jawa-Bali dan Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.
Sumber: CNN Indonesia.
Foto : Ilustras, internet.
ย