Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Siswa SMK di Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba Satu Diantaranya Siswa SMK di Pelalawan

Suaraburuhnews.com – Ukui – Kasus narkoba memang kasus tidak ada hentinya. Baru ditangkap yang satu besoknya ditangkap lagi. Begitulah kasus benda haram ini di Polres Pelalawan.

Baru-baru ini Satnarkoba Kabupaten Pelalawan menangkap 3 pelaku diduga pengedar narkoba. Dari tiga pelaku itu ada seorang pelajar yang masih duduk di Sekolah Kejuaraan di Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui paur Humasnya menyampaikan rilisnya ke tiga pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut yaitu, MED SG (20) warga Desa Ampel Gading Kecamatan Ukui, ED WG (20) warga Pasar Baru Ukui dan RA HM (17) warga Jalan Liintas Timur Ukui 2 status sebagai pelajar.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Hari Jum’at Tanggal 15 Februari 2019 kemarin. Namun masing-masing pelaku ditangkap dilain tempat dan diwaktu yang berbeda.

Begitu juga barang bukti yang diamankan setiap pelaku jumlahnya berbeda.(sbnc/01)

Komentari Artikel Ini