Polisi Tetapakan 2 Tersangka Penganiayaan dan Kematian Mahasiswa Peserta Diksar Mapala UII

Bagikan Artikel Ini:

Jakarta – Polres Karanganyar menetapkan dua tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap dua peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Dua tersangka tersebut yakni M Wahyudi alias Yudi (27) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27). Keduanya merupakan mahasiswa UII sekaligus anggota Mapala.

“Kedua tersangka dilakukan upaya paksa penangkapan di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Senin (30/1/2017), sebagaimana dikutip di KOMPAS.com.

Penangkapan dilakukan pada Senin pagi sekira pukul 05.30 WIB oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar serta diback up oleh Tim IT Subdit III Jatanras Diteskrimum Polda Jateng.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yaitu tas kedua tersangka, telepon genggam, sepatu gunung, dan pakaian yang digunakan selama diksar.

Kegiatan penggeledahan dilanjutkan ke rumah kos Wahyudi dan didapatkan barang-barang berupa celana dan baju, slayer, serta tongkat.

“Tongkat terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan ataupun yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi,” kata Martinus.

Tim gabungan kemudian membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Karanganyar.

Tiga mahasiswa UII meninggal dunia saat mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa tersebut adalah Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20). Diksar dilaksanakan pada tanggal 14-22 Januari 2017 yang diikuti 37 peserta. (Kps.co)

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version