Polres Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Pelalawan, Ringkus Bandar 2 kg Sabu

Bagikan Artikel Ini:

Polres Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Pelalawan, Ringkus Bandar 2 kg Sabu

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Polres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan ungkap kasus narkoba terbesar di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sejak berdirinya Kabupaten Pelalawan dimasa kepemimpinan AKBP Kaswandi Irwan Kapolres Pelalawan ungkap kasus narkoba terbesar yakni menangkap bandar narkoba seberat 2 kilogram.

Dalam konferensi pers pagi tadi Kamis (14/6) yang dimulai sekira pukul 10.15 WIB di depan Mapolres Pelalawan bahwa pelaku bernama Rahmat Suryanto (47) bersal dari Medan warga Jalan Sei Batu Ginging PS X Selayang Medan Kotamadya Medan propinsi Sumatera Utara.

Barang Bukti (BB) dibawa dari Kota Dumai untuk diedarkar. Sampai di wilayah Polres Pelalawan pelaku ditangkap di SPBU di Lintas Timur Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Dari pelaku diamankan kantong plastik asoy yang berisikan teh kemasan merek Qin Shan dan Quanyinwang berwarna hijau dan sabu-sabu 2 kilogram atau 2000 gram. Uang tunai Rp 500 ribu, dua unit Handphone dan sebuah mobil Rocky Nomor Polisi BK 1841 XL.

Tersangka mengaku bahwa dia dibayar untuk mengantar 2 kilo sabu ini kepada seseorang (yang masih didalami) sebansar Rp 20 juta. Sial belum sampai ke tujuan pelaku ditangkap dan diancam human mati. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version