Tak Bisa Keluar Penakar Tiga Orang Pencuri Sarang Walet Ditangkap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkakan Kerinci – Tiga pelaku pencuri sarang burung walet yang beralamat di dekat sekolah Bernas atau di Jalan Abdul Jalil RT 01 RW 04 Kelurahan Kerinci Barat ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, propinsi Riau.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini ditangkap pada Hari Sabtu Tanggal 17 November 2018 sekira pukul 03.00 Wib.

Kronologis kejadian menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui rilis Paur Humasnya adalah
pada Hari Sabtu Tanggal17 November 2018 sekira jam 03.00 Wib di rumah korban Abdirurahman Jalan Abdul Jalil RT 001 RW 004 Kel. Pkl. Kerinci Barat, mendengar suara berisik dari atas rumah korban yang ada sarang burung waletnya. Karena meras curiga korban menghubungi ketua RT/RW dan memberitahu kejadian tersebut melalui telepon. Dan sekira pukul 04.00 Wib korban menghubungi Piket Polsek Pkl. Kerinci. Sekira Pukul 05.00 Wib Piket SPK Polsek Pkl. Kerinci dan Piket Reskrim menuju TKP dan naik ke atas rumah tersebut mendapati 3 (tiga) orang pelaku yang tidak dikenal berada di dalam sarang burung walet milik korban dalam keadaan berserakan serta adanya 1(satu) karung putih yang berisikan sarang burung walet.

Atas peristiwa tersebut pelapor mendatangi Polsek Pkl Kerinci guna pengusutan lebih lanjut pada Hari Sabtu Tanggal 17 November 2018.

Dari kasus ini diamankan tiga pelaku atau Vicky Rinanda dan kawan-kawan dan Barang Bukti (BB) yang diamankan, 1 (satu) buah karung yang di dalamnya terdapat sarang burung walet seberat 0,28 Gram. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini

Exit mobile version