Tokoh Pendiri Kab Pelalawan Pertanyakan Apa Dasar Pemkab Pelalawan Berikan Penghargaan CSR Kepada 5 Perusahaan

Bagikan Artikel Ini:

Tokoh Pendiri Kab Pelalawan Pertanyakan Apa Dasar Pemkab Pelalawan Berikan Penghargaan CSR Kepada 5 Perusahaan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Kemarin Rabu (11/3/2020) Bupati Pelalawan HM. Harris memberikan penghargaan CSR (Corporate Social Responsibility) kepada perusahaan HTI dan Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan.

Orang nomor satu di Pelalawan itu memberikan penghargaan bersamaan pada acara Musrenbang Kabupaten Pelalawan di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja.

Pemberian penghargaan itu dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pemberian penghargaan seperti ada motif lain dan hanya asal-asalan dan tidak objektif.

Tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan, Iwan K (60) mengatakan hal ini kepada sbnc saat dijumpai di rumahnya di Kerinci Timur.

“Dasarnya apa Pemda Pelalawan memberikan penghargaan CSR kepada 5 perusahaan itu apa. Faktanya sangat jauh berbeda di tengah masyarakat Kabupaten Pelalawan,” ungkpanya kepada sbnc dengan nada kesal.

“Cobalah kita lihat PT RAPP salah satu penerima penghargaan CSR tahun ini. Putra daerah Masuk kerja saja susah. Kalau orang kuat apalagi anak pejabat gampang untuk kerja di perusahaan Sukanto Tanoto itu. Pada hal menerima tenaga kerja tempatan juga program CSR bagi perusahaan,” sambung Iwan K.

Baca Juga :  Silahturahmi Kapolres Pelalawan Menuju Cooling System Pilkada 2024

Kemudian dia juga menambahkan,” Apa yang kita rasakan baru-baru ini, bau busuk limbah PT RAPP setiap hari dihirup masyarakat Pangkalan Kerinci,” jelas Iwan K.

Selain itu Iwan K juga mengatakan,” Sebenarnya apa yang diperbuat oleh perusahaan PT EMP Bentu. Saya lihat di Kecamatan Langgam tak ada yang diperbuat oleh PT EMP Bentu. Kalau jalan aspal Langgam – Tambak itu karena Perusahaan EPM Bentu yang merusak jalan yang sebelumnya jalan itu bagus. Pertanyaannya, kok bisa pula dapat penghargaan,” sebut Iwan K.

Pada saat Musrenbang kemarin itu ada beberapa perusahaan yang mendapat penghargaan CSR dari Bupati Pelalawan. Perusahaan-perusahaan itu adalah:
1.PT Surya Bratasena Plantations,jenis perusahaan perkebunan kelapa sawit.
2. PT Arara Abadi, jenis perusahaan HPHTI
3. PT EMP Bentu, jenis perusahaan gas.
4. PT RAPP, jenis perusahaan HPHTI
5. PT Pertamina Hulu Energi Kampar, jenis perusahaan minyak.

Baca Juga :  KPU, Bawaslu, Kapolres dan Kejari Pelalawan Pastikan Cetak Surat Suara Sesuai Aturan

Kemudian Iwan K juga menyoroti program CSR dari PT Pertamina Hulu Energi Kampar. “Kita heran dengan penghargaan yang diberikan Bupati Pelalawan kepada perusahaan ini. Setau saya perusahaan ini apa yang dibuat terhadap masyarakat Pelalawan? Perusahaan saja tak tau masyarakat kok tiba-tiba dapat penghargaan. Atau program CSR nya ke pemda Pelalawan,” tambah Iwan K lagi.

Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, H. Syahrul Syarif dikonfirmasi sbnc terkait tentang penghargaan CRS ini. Katanya penghargaan sesuai dengan kriteria yang sudah dibuat Pemkab Pelalawan.

“Ada 4 kriteria penilaian penerima penghargaan CSR dari Pemkab Pelalawan yakni;
1. Kesesuaian dengan program prioritas Pemkab. Pelalawan.
2. Dampak jangka panjang dari kegiatan CSR yang dilaksanakan perusahaan. 3. Besaran anggaran dari kegiatan CSR yang dilaksanakan.
4. Ketaatan dalam memberikan laporan pelaksanaan dan administrasi lainnya,” tutup Kepala Bappeda Pelalawan.(sbnc).

Komentari Artikel Ini