DPR REKOMENDASIKAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU, TES URINE

Bagikan Artikel Ini:

Kendari — Upaya mencegah dan memberantas narkotika dan obat obat berbahaya (Narkoba) di seluruh elemen harus terus ditingkatkan termasuk tes urine bagi calon mahasiswa baru. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sultan Ade Hendra mengatakan, kampus harus tegas untuk tidak menerima calon mahasiswa yang terindikasi memakai narkoba, apalagi bertindak sebagai pengedar. Sebagaimana yang diungkapkan oleh legislator ini di media online, Sabtu (16/4).

“Jika seluruh elemen bangsa sepakat mencegah dan memberantas narkoba yakinlah akan terwujud. Seluruh pemangku kepentingan menerapkan sistem pencegahan sejak diri, seperti saat calon mahasiswa menyerahkan formulir pendaftaran langsung tes urine,” kata Ade Hendra disela-sela Munas Asosiasi Relawan Perguruan tinggi Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) di kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (16/4).

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Deteksi dini narkoba juga dapat diberlakukan pada sekolah akademi atau lembaga pendidikan setingkat sekolah menengah umum (SMU) maupun sekolah menengah pertama (SMP). “Kita sudah mengetahui dan menyaksikan melalui pemberitaan media bahwa narkoba sudah menyentuh seluruh elemen, termasuk aparat penegak hukum dan pejabat birokrasi sehingga pencegahannya pun tanpa pilih-pilih,” katanya.

DPR RI, lanjut Ade Hendra mengapresiasi terobosoan perguruan tinggi Indonesia yang membentuk konsorsium pencegahan narkoba sebagai metode strategis mencegah barang haram tersebut masuk kampus.

“Kita tidak bisa jamin bahwa kampus bersih dari narkoba tetapi harus optimistis mencegah lembaga ilmiah sebagai sasaran pasar narkoba,” katanya.( * )

Komentari Artikel Ini